Notification

×

Iklan

Iklan

TANPA MENGAJUKAN BUKTI VALID, KPU MANADO TERANCAM DILAPORKAN KE DKPP

Jumat, 18 Desember 2020 | 12:45 WIB Last Updated 2020-12-18T04:45:55Z


 



MANADO KOMENTAR - Pleno Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado yang diselenggarakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Akhirnya berujung protes keras dan puncak keberatan dari Muhammad Mursjid Laija selaku saksi dari  pasangan calon (Paslon) nomor urut 4 Paula Harley Manado (PAHAM) menolak untuk menandatangani berita acara hasil perhitungan  Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado tahun 2020.


Mursjid Laija saat diwawancarai oleh KOMENTAR.CO.ID - Kamis (17/12/2020) Menyampaikan akan ada langkah tegas yang diambil tim kampanye daerah (Kamda) PAHAM. Yang urgen dan menjadi fokus pihaknya adalah proses dugaan kecurangan yang terjadi disejumlah Kecamatan di Manado



"Kami tegas menolak hasil Pleno KPU Manado dan Keberatan kami telah dituangkan dalam formulir keberatan (protes dan menolak) atas hasil penghitungan suara dalam pleno resmi KPU Manado,


Ini bukan tanpa alasan, bukan tanpa bukti. Melainkan didukung bukti yang akurat. Dimana dalam temuan kami terjadi kejanggalan dan selisih suara. Sayangnya, keberatan kami di Kecamatan sampai di Pleno KPU Manado tidak ditindaklanjuti. Malah, perhitungan selisih suara dilakukan KPU Manado, tanpa mengajukan bukti valid,” ujar Mursjid


"Lebih lanjut dikatakan Mursjid, Tentu kita akan mengambil langkah hukum. Dugaan kecurangan yang kita kejar di Pleno KPU tidak mampu dijawab, dijabarkan KPU secara transparan dan akomodatif, maka kita akan terus menuntut keadilan. Potensinya gugatan hasil Pilwako Manado akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atau Mahkamah Konstitusi (MK), 


Hal ini akan dibicarakan tim Kamda. Bukan soal berapa banyak selisih yang menjadi indikasi kecurangan di Pilwako Manado 2020, melainkan praktek curang dan improsedural yang kita soroti," kata Mursjid Laija



"Untuk diketahui, 5 Komisioner KPU Kota Manado di tahun 2019 pernah dilaporkan ke DKPP dan bersidang. Hal ini tentu menjadi catatan dan jejak rekam yang kurang baik, menjadi pengingat bagi publik. Seperti diketahui, DKPP pernah menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode penyelenggara Pemilu perkara nomor 188-PKE-DKPP/VII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/8/2019) pukul 09.00 WITA yang melibatkan KPU Manado. 


Benarkah di tahun 2020 KPU Manado akan terancam dilaporkan lagi ke DKPP?, kita menunggu saja sikap PAHAM. (Alpin)

×
Berita Terbaru Update