Notification

×

Iklan

Iklan

PLENO RESMI KPU MANADO, DARI PPK MALALAYANG RUBAH ANGKA-ANGKA SELISIH 200 SUARA.

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:38 WIB Last Updated 2020-12-17T07:39:08Z

       Foto: Saat Berlangsungnya Pleno KPU



MANADO KOMENTAR - Saksi calon Wali Kota Manado, Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan melayangkan protes terkait selisih suara yang terjadi dalam pleno resmi Pilwakot Manado yang diselenggarakan oleh KPU Manado di Hotel Sintesa Peninsula. Rabu (16/12/2020) 


Vivie Sanggor selaku Saksi Pleno KPU dari Paslon PAHAM menyampaikan agar penghitungan selisih suara tidak hanya rubah angka-angka dengan dalil perbaikan. Melainkan harus menunjukkan data yang valid


Kami memprotes orang penghitungan selisih suara 200-an di Kecamatan Malalayang. Yang dilakukan PPK hanyalah mengubah angka-angka, tanpa melalui proses yang tarnsparan. 


Saya menyarankan kotak suara dibuka, goyangan kita secara seksama semua saksi bahwa bahwa selisih tersebut benar-benar terjadi di TPS mana ?. Bukan seperti yang dilakukan saat ini. Kalau mengutak-atik angka, ini tidak akurat, ”ujar Vivie yang juga mantan Ketua Panwascam Malalayang 


Menanggapi bukti bukti PAHAM, Sahrul Setiawan, Komsioner KPU Manado yang memimpin Pleno tersebut mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan sudahlah tepat. 


"Bahkan Sahrul atas bayi dan melakukan pembelaan apa yang dilakukan PPK Malalayang seperti dibacakan Lady Pondaan, Ketua PPK Malalayang dalam rapat Pleno tersebut. Sahrul rupanya tak menghiraukan apa yang sesuai dengan PAHAM.


Mantan Jurnalis yang duduk sebagai Komsioner KPU Manado ini mengatakan, kita disini mencari selisih suara. Itu berhasil PPK melakukan itu, kita tidak lagi mundur jauh kebelakang. 


Kemudian disini juga saksi-saksi dari pasangan calon Wali Kota Manado lainnya yang mengharapkan bahwa penghitungan selisih suara dilakukan seperti ini. Silahkan PPK Malalayang melanjutkan penghitungan, "kata Sahrul


Sementara itu, Taufik Bilfaqih, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado dalam sesi tanggapan dan penyampaian saran yang disampaikan Vivie dari saksi PAHAM. 



"Menurut Taufik, apa yang disampaikan Ibu Vivie ini krusial. Perlu direspon KPU Manado. Jangan dikira ini tidak penting. Mohon diperhatikan, karena urgennya saran tersebut maka penghitungan selisih suara mestinya lebih valid dan transparan. 


Selain itu, saya juga menarik-narik kinerja PPK dan Panwascam yang mengesahkan hasil Pleno Kecamatan, sepertinya mereka mengesahkan hal yang salah. Terbukti di tingkat Pleno Kota masih ditemukan selisih suara sebesar ini. Lalu hasil Pleno Kecamatan dimentahkan disini. Kami akan evaluasi dan menjadikan ini catatan penting, ”kata Taufik


Pentolan aktifis PMII ini adalah apa yang disampaikan saksi PAHAM merupakan sesuatu yang krusial dan substansi. Bagaimana tidak, ketika Pleno di tingkat Kota hanya difokuskan pada selisih angka-angka, lalu mengabaikan proses yang benar, maka hal itu akan mengabaikan.


Tak hanya itu, Taufik menyebut penyelenggara Pilkada ditingkat Kecamatan seperti mengesahkan sesuatu yang salah dalam Pleno Kecamatan, "tegasnya (Alpin)

×
Berita Terbaru Update