Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MANADO GELAR PAIPURNA PERGANTIAN ANTAR WAKTU. NUR AMELIA GANTIKAN SAAFA

Senin, 14 Desember 2020 | 17:10 WIB Last Updated 2020-12-14T14:53:08Z


Foto : Ketua DPRD Aaltje Dondokambey Saat  Membacakan Sumpah/Janji Kepada Nur Amalia.



MANADO KOMENTAR - DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Antar Waktu (PAW) Nur Amalia sebagai anggota DPRD Manado menggantikan Syarifudin Saafa.


Nur Amalia diangkat sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt. Senin (14/12/2020)


Dari Pantauan KOMENTAR.CO.ID -  Ketua DPRD Manado menyampaikan

"Atas nama Gubernur Sulawesi Utara dengan resmi melantik Nur Amalia sebagai anggota DPRD Manado masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 353 tahun 2020 tanggal 26 November 2020


Sambil berharap Nur Amalia dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab," ucap Dondokambey



Rapat Paripurna PAW Nur Amalia Anggota DPRD Partai PKS dari Fraksi Gerindra, turut dihadiri oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut.


Dalam Sambutan tersebut Walikota GS Vicky Lumentut juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nur Amalia.


“Saya berbahagia mengucapkan selamat dan sukses kepada saudari Nur Amalia yang diangkat sebagai anggota DPRD Manado," ujar Walikota Manado 2 Periode ini.




Hadir dalam Pelantikan tersebut diantaranya Ketua DPD PKS Manado Abu Hasan Syafei, Anggota DPRD Provinsi Amir Liputo, Dandim Manado. (Alpin)

×
Berita Terbaru Update