Notification

×

Iklan

Iklan

KETUA AWPI SULUT MENGAJAK MARI KITA MENJAGA PRINSIP SISTEM PEMILIHAN UMUM.

Jumat, 04 Desember 2020 | 19:26 WIB Last Updated 2020-12-04T11:28:44Z

 

          Foto : Ketua DPD AWPI Sulut, Nixon                              Panontongan, S.sos, SH.



MANADO KOMENTAR - 8 daerah di Sulawesi Utara (Sulut) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ada 3 Pasangan Calon (Paslon) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 9 Desember 2020 dan didominasi oleh petahana. Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Sulawesi Utara. Nixon Panontongan, S.sos. SH. 


Tinggal beberapa hari lagi kita akan mengikuti pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Saya berharap agar Pilkada di Sulut tidak ada yang mengadili perpecahan antar warga, serta selalu mengedepankan protokol Covid-19, "ucap Nixon Panontongan kepada KomentarARCO.ID - Jumat ( 04/12/2020)


Diketahui, ada 8 Pilkada di Sulut pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pilbup Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Pilbup Minahasa Utara (Minut), dan Pilbup Minahasa Selatan (Minsel). Juga pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di Sulut pada 2020 yakni di Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.


Tak dapat dipungkiri, calon petahana selalu diuntungkan dalam kontestasi pilkada. Kewenangan anggaran yang berada di tangan petahana menciptakan relasi tidak setara dengan calon lain, ”kata Nixon


"Wartawan yang pernah mengenyam pendidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengingatkan sering kejadian dugaan kasus yang berwenang oleh pejabat birokrasi untuk membantu pemenangan calon petahana.


Kita berharap tidak terjadi konflik di Pilkada Sulawesi Utara, kendati didominasi para petahana. Saya ajakan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melayani penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Utara, "tambahnya


"Untuk itu Mari kita jaga prinsip-prinsip dalam sistem pemilihan umum yang lazim dipraktekkan di negara yang menyatakan dirinya demokratis, yakni prinsip universalitas, karena setiap


Orang yang bertanggung jawab, prinsip kesetaraan karena hak suara satu orang bernilai satu suara, dan prinsip kebebasan, karena pilihan seseorang tanpa intervensi, ”Sekretaris Bamukist Kota Manado ini. (Alpin)

×
Berita Terbaru Update