Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG PARIPURNA TETAPKAN RANPERDA APBD 2021 DAN INISIATIF DPRD JADI PERDA

Selasa, 01 Desember 2020 | 18:01 WIB Last Updated 2020-12-01T10:01:15Z


BOLMONG KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar dua agenda Rapat Paripurna Senin (30/11/20), 



Masing-masing paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun Anggaran (TA) 2021.


Kedua, pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda inisiatif DPRD tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang irigasi, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah.


Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, dihari langsung oleh  Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemkab serta para Anggota DPRD Bolmong.


Bupati dalam sambutannya menyampaikan, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja berpenagruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang kesemuanya itu mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik yang utuh.


Ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi penegndalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan pemda sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan yang lebih baik. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini ditetapkan, kita semua baik itu pihak eksekutuif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana guna menyapakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan di setiap perangkat daerah,” kata Bupati.



Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong pada kesempatan ini adalah merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenang daerah yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.


“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan APBD sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam Perda,” tutur Welty.(val)


×
Berita Terbaru Update