Notification

×

Iklan

Iklan

DI 'HAK' SE-DUNIA, KEJARI MANADO SELAMATKAN 2,4 M DAN RILIS KASUS DPRD MANADO DAN FH UNSRAT.

Selasa, 08 Desember 2020 | 16:49 WIB Last Updated 2020-12-08T08:49:01Z


 



KOMENTAR MANADO - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, menetapkan sejumlah spanduk pada titik-titik strategis di Kota Manado.


Dalam rilis yang diterimah oleh KOMENTAR.CO.ID - Selasa (08/12/2020) Kejari Manado Maryono, SH.MH. Menyampaikan Kegiatan ini mengambil Tema: Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi.



Bahwa Kejari Manado sudah berkomitmen dan mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah kerjanya


Selain itu, dalam menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia ini, Kejari Manado juga melaporkan 4 dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2020, antara lain.


"Dugaan penyimpangan pemasangan instalasi listrik pada Kantor BPBD Manado tahun 2016.


Kedua kasus Insenerator umum dan medis pada Kantor DLH tahun 2019, ketiga dugaan pungli sarjana FH Unsrat Manado tahun 2019 dan kasus keempat yakni kasus dana CSR Bank SulutGo ke RSUD Kota Manado yang masih dalam tingkat penyelidikan, "ucap Maryono



Sedangkan pada tingkat penyidikan lebih lanjut kata Maryono, yakni satu perkara dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi pada DPRD kota Manado tahun 2014-2019.


Kemudian pada tingkat penuntutan, ada empat 4 perkara yakni kasus pasca banjir bandang Manado tahun 2014 atas nama, MAXMILIAN dituntut 8 tahun penjara,


"Kedua atas nama Agus dituntut 8 tahun penjara. Dan yang ketiga Fence Salindeho dituntut 8 tahun penjara.


Dan yang keempat atas nama Yeni. Yang dituntut 8 tahun 6 bulan dan membayar uang sebanyak Rp 6.3 milyar, ”jelas Maryono


"Maryono mengungkapkan, untuk tingkat upaya hukum, Kejari Manado adalah satu perkara banding atas nama terdakwa Soraya (kasus BRI). 


Dan pada tingkat eksekusi, satu perkara atas nama Evaline yang merupakan mantan bendahara PD Pasar Manado.


Pihaknya juga mengklaim, Kejaksaan Negeri Manado telah menyelamatkan uang negara selama tahun 2020, yakni sebesar Rp 2.413.136.137, "ungkap Maryono (Alpin) 

×
Berita Terbaru Update