Notification

×

Iklan

Iklan

WINSULANGI SALINDEHO: ADA 2 RANPERDA INISIATIF DPRD SULUT HAMPIR PASTI DI TETAPKAN MENJADI PERDA DI TAHUN 2020

Selasa, 24 November 2020 | 00:55 WIB Last Updated 2020-11-23T16:55:20Z

 



MANADOKOMENTAR- Jelang akhir tahun 2020 DPRD Sulut  hampir di pastikan akan segera menetapkan 2 ranperda pada akhir tahun ini,yakni Fakir miskin, anak terlantar dan Protokoler pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk di sahkan menjadi peraturan daerah(perda) di tahun ini pada rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, hal tersebut di sampaikan Ketua Bapemperda DPRD, DRS Winsulangi Salindeho kepada Komentar.co.id di ruang kerjanya, senin 23/11.2020, usai rapat bapemperda.




" Saya memastikan hanya ada 2 ranperda yang akan di tetapkan menjadi perda di tahun 2020 ini, yang saat ini khusus ranperda fakir miskin dan anak terlantar sementara di bahas di Komisi 4 sementara tentang protokoler pimpinan dan anggota dewan masih dalam pembahasan pihak Bapemperda yang hampir tuntas, " Ucap, Bu Winsu panggilan akrabnya yang adalah politisi partai Golkar.




Di jelaskan Winsulangi, sementara 7 ranperda dari Gubernur belum dapat di tetapkan, karena tidak ada pembahasan meski begitu ada1 ranperda yakni barang milik daerah yang sudah ada pansus yang masih di bahas, dan hal itu belum tentu akan tuntas di tahun ini, 




" Menurutnya jika tak tuntas tahun 2020 ini, bisa di masukkan pada tahun depan," Sebut Winsulangi yang adalah anggota Komisi 1.




Sementara Winsulangi yang pernah menjabat Bupati Sangihe 2 periode berharap ranperda protokol Covid 19 mendesak di tetapkan mengingat anggaran untuk protokol Covid sudah di masukan di RAPBD anggaran tahun 2021.


Peliput(Johny Vandersloot)

×
Berita Terbaru Update