Notification

×

Iklan

Iklan

PEMBUNUHAN DI PALELANGAN BITUNG DIPICU CEMBURU KORBAN SELINGKUH DENGAN ISTRI PELAKU

Kamis, 05 November 2020 | 21:49 WIB Last Updated 2020-11-05T23:33:21Z


BITUNG KOMENTAR-Keluarga harmonis dan bahagia sangat diidamkan oleh semua pasangan menikah.


Namun dalam rumah tangga juga kerap ada orang ketiga yang bisa meruntuhkan rumah tangga yang sudah dibangun dengan susah payah.


Adanya peselingkuhan dalam rumah tanggah pasti akan berakhir tragis. Hal inilah yang dialami oleh seorang pria JK (28) alias Juri warga Kelurahan Sari Kelapa, Kecamatan Maesa Kota Bitung.


Pasalnya, JK harus berurusan dengan Polisi karena telah menganiaya seorang pria Jiko (30) warga Filipina dengan senjata tajam jenis pisau, diduga selingkuhan istrinya.


Dari keterangan yang dirangkum media ini di tempat kejadian, korban ditikam sebanyak satu kali oleh JK hingga dirujuk ke RS Budi Mulia guna mendapatkan perawatan serius namun pada akhirnya korban dikabarkan meninggal dunia.


Belakangan diketahui, motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu korban punya hubungan terlarang dengan istrinya. Pelaku dalam keadaan sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) bertemu dengan korban di dalam area Palelangan Perikani Bitung tepatnya di tempat pelabuhan pembongkaran ikan segar dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian tubuh pinggang sebelah kanan. Kejadian terjadi, Kamis (5/11/2020) pukul 14:30 Wita. 



"Saya tikam korban karena kecewa korban selingkuh dengan istri sah saya, sudah tiga bulan istri saya berhubungan khusus dengan korban, anak satu satunya kami yang masih kecil dititipkan ke mertua kemudian tidak diurusnya, sementara istri saya asik dengan korban, kalau mungkin itu bukan istri sah saya atau belum menikah tidak mungkin saya melakukan  perbuatan ini, saya sangat kesal terhadap perbuatan mereka, jujur saya tidak menyesal. Ya, berani berbuat berani juga bertanggungjawab," kata JK ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Polsek Aertembaga.


Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo SIK melalui Kapolsek Aertembaga AKP May Setepu SH SIK, membenarkan kejadian tersebut," Atas laporan warga kami menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Aertembaga guna penyelidikan lebih lanjut, dan untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku menikam korban tidak ditemukan karena dibuang pelaku ke laut, upaya pencarian barang bukti ke dasar laut sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil," ujar Sitepu. 




×
Berita Terbaru Update