Notification

×

Iklan

Iklan

HILANGNYA RUMAH PANGGUNG KAYUWATU, MJL PEREBUT ASET PEMKOT?

Jumat, 06 November 2020 | 22:51 WIB Last Updated 2020-11-06T16:24:48Z

BITUNG KOMENTAR-Misteri hilangnnya rumah panggung  yang menjadi icon pemerintah Kota Bitung setiap tahun dalam pegelaran Sulut Ekspo yang terletak di Kayuwatu, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, sempat menjadi viral di media sosial facebook akhirnya terungkap.


Dari informasi diperoleh,  dalam surat pemberitahuan dari Pemprov Sulut agar pemerintah daerah mengosongkan aset-aset di lahan tersebut. Salah satunya Pemkot Bitung, sebab lahan yang ditempati akan dibangun SMK Pariwisata. Rumah panggung sebagai aset Kota Bitung kemudian dibongkar.


Namun anehnya, setelah dibongkar keberadaan aset itu tidak ketahui keberadaannya. Bahkan awalnya pemkot Bitung tak mau berkomentar banyak terkait rumah panggung tersebut.


Disisi lain, Max J Lomban selaku Wali Kota Bitung yang saat ini sementara cuti kampanye sebagai petahana dalam pernyataannya di salah satu media online mengatakan dirinya telah meminta kepada bagian keuangan dan aset Kota Bitung untuk melelang rumah itu.


Dia pun berujar, selaku wali kota meminta agar rumah panggung diappraisal. Setelah diappraisal kata Lomban. Kemudian dapat nilainya dan dilelang.


Sayangnya, petahana yang sering disapa MJL ini tidak jujur ataupun terbuka kepada masyarakat Bitung, jika dirinya yang telah membeli rumah tersebut tanpa mengikuti proses lelang seperti yang dia gembor-gemborkan.


Ketidakjujuran MJL, kalau dirinyalah yang telah membeli rumah panggung tersebut rupanya menjadi bola liar di masyarakat. Bahkan ada yang mengatakan jika rumah tersebut telah dicuri dan sebagainya.


Kaban Keuangan dan Aset Pemkot Bitung, Albert Sarese saat di konfirmasi sejumlah awak media membenarkan jika rumah panggung tersebut memang sudah dijual kepada orang yang bernama Max J Lomban.


"Iya, rumah itu kita bongkar setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Pemprov Sulut untuk mengosongkan lokasi tersebut. Kita jual kepada orang yang bernama Max J Lomban," katanya, Jumat (06/11/2020).


Ditanya lebih jauh apakah penjualan itu melalui proses lelang?. Dia mengatakan tidak. Karena kata dia, dibolehkan secara aturan.


Akan tetapi, ketika ditanya apakah nama Max J Lomban yang membeli rumah itu adalah wali Kota Bitung. Dia enggan menjawab dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Aset, David Rawung.


"Kalau itu saya kurang tahu. Karena itu sudah bersifat teknis. Bisa saja namanya sama. Tapi coba tanya ke Kabid Aset saya, dia yang lebih tahu," kelitnya.


Sementara itu, jawaban dari Kabid Aset Pemkot Bitung, David Rawung akhirnya menjawab dan membuka tabir misteri rumah panggung yang selama ini menjadi viral di media sosial.


David mengatakan jika nama Max J Lomban yang membeli rumah itu. Benar adalah Wali Kota Bitung yang saat ini cuti sebagai petahana untuk mengikuti kontestasi Pilkada Bitung 2020.


Saat ditanya apakah apakah betul yang beli rumah panggung di kayuwatu itu Pak Wali Kota Max J Lomban?. David menjawab ia.


Disingung mekanisme penjualan itu seperti apa?. Apakah ikut proses lelang dan berapa orang yang ikut selain pak Wali Kota Bitung?. Dia menjawab.


"Penjualan langsung. Dan itu dimungkinkan secara aturan," jawabannya via WhatsApp.


Sayangnya ditanya lebih jauh berapa nominal harga rumah panggung yang dibeli

Wali Kota Bitung Max J Lomban. David berkelit.


"Nanti mo cek data hasil appraisal, kita lagi di luar ini (saya lagi di luar ini)," pungkasnya


×
Berita Terbaru Update