Notification

×

Iklan

Iklan

BUNTUT HOAX.. CUITAN FB JEANE LALUYAN, FRAKSI NASDEM TEMPUH JALUR HUKUM.

Senin, 23 November 2020 | 15:27 WIB Last Updated 2020-11-23T09:25:31Z


    Foto : Fraksi NasDem DPRD Manado 



MANADO KOMENTAR - Fraksi NasDem DPRD Kota Manado tempuh jalur hukum terkait cuitan dan status Hoax di akun facebook (FB) pribadi milik anggota DPRD Manado Jeane Laluyan (JL) 


Akun FB milik anggota Fraksi PDI-P ini menuliskan Stop rekam/pembuatan KTP di rumah anggota Fraksi Nasdem. Minggu  (22/11/2020) pukul 21.30 Wita/11 jam yang lalu. 


Hal ini pun membuat Fraksi NasDem di DPRD Kota Manado akan menempuh jalur hukum.


Frederik Tangkau selaku Ketua Fraksi NasDem saat dihubungi oleh KOMENTAR.CO.ID - Senin (23/11/2020) sangat menyayangkan isi postingan FB yang dilakukan oleh Budewan Jeane Laluyan 


"Kata Dia, seorang anggota DPRD Manado Budewan JL sebagai publik figur seharusnya cek dan ricek dulu sebelum memberikan statment di Medsos. 


Ini adalah Hoax dan Fitnah. Setelah saya kroscek bahwa tidak benar perekamanan pembuatan KTP dilakukan dirumah salah satu anggota Fraksi NasDem



"Sebagaimana tudingan salah alamat yang dilakukan oleh JL melalui postingan di akun FB miliknya, jelas melanggar UU ITE.


Adapun itu penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam traksaksi elektronik.


"Lebih tegas kata Tangkau, dasar hukumnya adalah : Kitab UU Hukum Pidana, UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah oleh UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," tegasnya 


Ditempat terpisah anggota fraksi Nasdem disinyalir bernama AR menjelaskan sebaiknya Ibu JL punya etika dan sopan menggunakan Medsos apalagi JL sebagai panutan bagi masyarakat.


"Tudingan yang dilayangkan tidak benar, sekali lagi tidak benar perekaman atau pembuatan KTP dilakukan di rumah pribadi saya. 


Lanjutnya, ini sudah sangat jelas telah mencoreng nama baik saya selaku anggota DPRD terlebih khusus fraksi Nasdem di DPRD Manado," jelasnya 


Sementara itu diungkapkan oleh Lurah Kombos Barat Juddy Julyan Pilat, bahwa perekaman pembuatan KTP adalah program Pemerintah Kota Manado.


"Proses pembuatan KTP sudah melalui prosedur dan bekerja sama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.


Kenapa dilakukan disalah satu rumah warga, karena di Kantor Kelurahan Kombos Barat ada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap III.


"Jadi kami alihkan dirumah salah satu warga masyarakat Lingkungan II di Keluarga Makaheming-Laodini, jadi terkait dilaksanakan di rumah salah satu anggota Fraksi Nasdem, itu Hoax," ungkap Juddy

(Alpin) 

×
Berita Terbaru Update