Notification

×

Iklan

Iklan

BEGINI AKHIR CERITA PELAKU PERAMPASAN PAKE JIMAT DI KOTA YOGYA

Sabtu, 21 November 2020 | 18:37 WIB Last Updated 2020-11-21T11:54:49Z


YOGYAKARTA KOMENTAR-- Polsek Kotagede menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di lapangan karang Kotagede pada 11 November lalu.

Jimat yang ditemukan itu terdiri dari berbagai bentuk.

"Iya benar. Kami temukan di dalam tas dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto.


Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.


Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian.


Sejumlah jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda, diantaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih.


"Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan."


"Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia.


Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor, saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan.


"Dari dua pelaku yang ditangkap, yang dijerat cuman satu orang saja yakni NP, sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya.


Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih.


Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada Polisi.


Saat berada di lapangan karang, Kotagede, tersangka meminta barang korban berupa handphone dan dompet dan menyerahkan korban ke Polsek Kotagede.


"Mereka langsung kabur dan HP dijual Rp. 700 ribu, sementara dompet itu isinya uang Rp. 250 ribu.


Korban sudah takut duluan karena dipukuli dan diancam makanya menyerahkan barangnya," kata Kanit Reskrim.


Namun Iptu Mardiyanto belum mengetahui secara pasti apakah jimat yang diperoleh dari tas tersangka itu berguna untuk memuluskan aksi kejahatan tersangka. Belum sempat tanya, karena jimatnya terakhir ketemu di tas, jelas dia.


Polsek Kotagede bukan sekali ini saja mendapati pelaku kejahatan yang membawa jimat, temuan ini sudah yang kedua kalinya dialami.


Pada Juli lalu pihaknya juga mendapati jimat dari tersangka kasus penipuan berinisial NC (34) yang mengaku menggunakan jimat itu untuk memuluskan aksi kejahatan yang dilakukannya.


"Jimat semar mesem atau apa itu, jimatnya langsung diserahkan ke kita," kata Iptu Mardiyanto.


Mardiyanto menyebut jimat yang dimiliki oleh Cahyo berwujud rajah, terbungkus kain dan digunakannya untuk menaklukkan hati perempuan lalu menghabisi barang berharganya. (Dola)


DONALD LAUKON

Reporter komentar biro Yogyakarta

×
Berita Terbaru Update