Notification

×

Iklan

Iklan

20 WARGA DAN 4 TEMPAT USAHA DI KOTA TOMOHON TIDAK PATUH PROTKES

Sabtu, 28 November 2020 | 19:15 WIB Last Updated 2020-11-28T11:17:42Z


TOMOHON KOMENTAR-Sabtu (28/11/2020), Tim gabungan terdiri dari Polres Tomohon, TNI, dan Sat Pol PP melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di pusat kuliner dan pusat perbelanjaan Kota Tomohon.


Dalam operasi yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, petugas mendapati 20 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan 4 tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.


Para pelanggar kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Warga diajak mematuhi 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.


Sedangkan para pemilik tempat usaha diminta menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19, di antaranya tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.(Recky Kella)

×
Berita Terbaru Update