Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES BITUNG CIDUK 6 PELAKU PEMBUNUHAN DI PEREMPATAN JL 46 PINOKALAN, INI KRONOLOGINYA

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:43 WIB Last Updated 2020-10-10T16:00:03Z

 



BITUNG KOMENTAR-Tim Tarsius bersama Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap 6 pelaku AM (20) alias Rian warga Kelurahan Pardo, YK (19) alias Yekri warga Kelurahan Madidir, LM (21) alias Ongky warga Kelurahan Madidir, JD (21) alias Joudy warga Kelurahan Madidir, JM (20) alias Jose warga Kelurahan Batu Putih, CC (20) alias Tian warga Kelurahan Batu Putih. 6 pemuda ini diamankan karena telah melakukan tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban HM (36) alias Eman warga Girian Atas meninggal dunia.



Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow menyampaikan  kronologis kejadian,  Sabtu 10/10 pukul 12:30 wita, pelaku lelaki AM alias Rian bersama ke enam temanya ingin mengantar kedua rekannya JM dan CC ke kampung Batuputih dengan menggunakan sepeda motor sebanyak tiga motor dan setelah sampai di perempatan pinokalan tepatnya di depan indomaret dan alfamaret, tiba tiba korban HM melempar kepada pelaku dengan menggunakan kayu sehingga mengena di tangan teman pelaku, akan tetapi pelaku bersama kedua temannya di atas motor jalan terus, lalu pelaku melihat dan kebelakang korban bersama temanya telah menahan kedua teman pelaku di sepeda motor yang satu yakni lelaki JD dan LM dengan menggunakan paving yang di pegang teman korban kemudian pelaku bersama kedua temannya balik lagi menuju kepada korban yang menghalang teman pelaku kemudian setelah pelaku sampai di depan korban pelaku langsung turun dari sepeda motor serta langsung mengambil senjata tajam ( badik ) yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri, dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali dan mengena dibagian dada sebelah kiri dan di bagian belakang badan korban, korban HM berusaha menghindar dari tempat kejadian namun tidak tertolong korban akhirnya meninggal.


"Para pelaku kami amankan bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau badik besi putih panjang kira kira 25cm tak berselang lama setelah kejadian di dua lokasi yakni, di Kelurahan Madidir dan Kelurahan Parigi Dolong (Pardo) sekitar pukul 03.30 wita, saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, ," ungkap Sumampow berdasarkan pengakuan para tersangka.




×
Berita Terbaru Update