Notification

×

Iklan

Iklan

POLISI RINGKUS EMPAT TERSANGKA NARKOBA DI TIGA TEMPAT BERBEDA

Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:14 WIB Last Updated 2020-10-05T23:14:01Z


KOMENTAR.co.id- Empat pelaku narkoba jenis daun ganja kering dan shabu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang di Desa Kualu Kecamatan Tambang.  


Penangkapan pertama sebagaimana dikutip lewat tnc, sekira pukul 17.50 wib dengan TKP Jalan lintas Terantang-Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang Desa Kualu Kecamatan Tambang. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas yaitu IW dan FR dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,99 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk On Bold.  


Sekitar setengah jam kemudian tepatnya pukul 18.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Tambang kembali menangkap seorang pelaku narkoba di Perumahan Mutiara 6 Dusun I Desa Kualu.  Kali ini seorang pengedar narkoba jenis shabu inisial SA berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket shabu siap edar, sebuah timbangan mini dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. 


Setelah diinterogasi petugas, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.   Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh, sekira pukul 22.30 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka KJ ini, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam botol plastik Merk Maizon seberat 110,03 Gram.


Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan Tito bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pihak Kepolisian.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

(komentar)

×
Berita Terbaru Update