Notification

×

Iklan

Iklan

OKNUM ASN BAWAH SABU, DIRINGKUS SAT-NARKOBA POLRES TOLI-TOLI

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:21 WIB Last Updated 2020-10-14T07:21:38Z


TOLITOLI KOMENTAR-Oknum pegawai honorer disalah satu dinas Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah, diringkus satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tolitoli.


Oknum Pegawai honorer tersebut tidak berkutik, Saat dibekuk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 20.30 WITA.


Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, sebelumnya oknum berinisial (MS) honorer ini sudah dilakukan penyeledikan terlebih dahulu atas informasi kepemilikan barang haram.


“Tersangka (MS) dibekuk di Jalan Syarif Mansur Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan saat sedang mengendarai sepeda motor” ungkap Kasat Narkoba.


Dari hasil penangkapan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli menemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan disaku celana.


“7 paket sabu yang berhasil diamankan seberat 2,46 gram sabu (berat bruto), dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mendapatkan/membeli barang haram tersebut dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.


Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.


Saat ini, tersangka MS berada di Polres Tolitoli guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis Johnny Inkiriwang

Koresponden Sulawesi Tengah


×
Berita Terbaru Update