MANADO KOMENTAR-Rapat pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, akhirnya resmi tidak dilanjutkan.
Hal itu diputuskan lewat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembacaan keputusan tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Andrei Laikun, dihadapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan TAPD yang dihadiri langsung Sekretaris Kota (Sekot) Mickler Lakat selaku Ketua TAPD bersama jajarannya.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado memutuskan bahwa APBD-P kadaluarsa. Jadi sudah tidak akan dibahas,” kata Aaltje sembari mengetuk palu. (Alpin)