Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Press Release, Wakapolres Kompol Prevly Bersama Kasat Lantas Awaludin Musnahkan 750 Knalpot Brong

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:07 WIB Last Updated 2020-10-05T13:59:53Z


BITUNG KOMENTAR-Gelar press release Kompol Prevly Tampanguma musnahkan ratusan knalpot brong, dihalaman Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (5/10/2020) pukul 15:00 Wita.


Ratusan knalpot brong tersebut dari hasil operasi rutinitas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, 8 bulan terakhir.


Menurut Wakapolres Bitung, Kompol Prevly Tampanguma, pihaknya terus berupaya menindak tegas pengguna knalpot brong.



"Knalpot brong yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 750 knalpot, dan untuk kendaraan motor, ada 9 kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Tampanguma.


Sementara, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi menyampaikan, sebagai antisipasi, ke depannya, Polres Bitung akan tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.


"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan diler," ujarnya.


Awaludin berharap, masyarakat Kota Bitung menjadi pengguna sepeda motor yang tertib dalam berkendara dan menggunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update