Notification

×

Iklan

Iklan

BERKICAU DI MEDSOS, JEANE LALUYAN TIDAK PAHAM UNTUK BANSOS DINSOS GANDENG PIHAK PENEGAK HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2020 | 18:01 WIB Last Updated 2020-10-30T10:01:33Z



 MANADO KOMENTAR -  Anggota DPRD Kota Manado Jeane Laluyan kembali berkicau di media sosial (medsos). Kali ini, legislator PDIP ini dalam postingannya di media sosial Facebook, mempertanyakan anggaran yang ia sebut sebesar Rp63 miliar yang digeser untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.


Postingannya mempertanyakan dana bansos tersebut seolah-olah tak percaya dengan ketatnya pengawasan yang dilakukan langsung Tim Pendamping Bansos Covid-19 Kota Manado, yang terdiri atas Reskrim Polresta Manado, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Manado, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut, Inspektorat dan wartawan.


Bahkan dalam setiap kesempatan, termasuk rapat koordinasi, Tim Pendamping selalu hadir dan memantau langsung perkembangan proses pengadaan hingga penyaluran Bansos ini. Dan sampai saat ini, belum ditemukan pelanggaran hukum. Artinya jalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.


“Kami selalu mendukung penanggulangan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Manado. Dan keterlibatan tim pendamping sangat baik untuk transparansi,” ujar Kasi Datun Kejari Manado Romli Salijo.


“Kami kawal terus bansos ini, mulai dari pengadaan sampai penyaluran,” kata Wakasat Reskrim Polresta Manado AKP Edy Kusniadi.


“Kami akan terus mendampingi Pemkot Manado dalam penyaluran bansos ini,” tegas Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Sulut Manasar Panjaitan.


Tim Pendamping dari unsur aparat penegak hukum sengaja diminta oleh Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) untuk mengawal langsung Bansos Covid-19 di Kota Manado, mulai dari pengadaan hingga penyaluran ke masyarakat, supaya tidak tersangkut masalah hukum.


“Pak Walikota (GS Vicky Lumentut) sejak awal sudah minta agar penyaluran bansos harus dilakukan secara transparan. Maka dari itu tim pendamping selalu kami libatkan dalam kegiatan ini, yakni dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan wartawan. Jadi pengawasan sangat ketat.


Padahal sejak tanggal 28 September 2020 Bansos melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado sudah ada pendampingan hukum, bahkan diliput langsung oleh beberapa media salah satunya media KOMENTAR.CO.ID dalam memberi judul berita DINSOS MANADO GANDENG PIHAK PENEGAK HUKUM, BAHAS PENYALURAN BANSOS COVID-19. Mungkin Ibu Jeane Laluyan tidak memahami hal itu.ujar Kadinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Sammy Kaawoan, Selasa (27/10/2020) malam

    Foto : Unsur Pendamping Hukum 


Jika ditanya berapa banyak penerima bansos ini, ia menjelaskan bahwa untuk Tahap III yang segera disalurkan, terverifikasi ada sekitar 70 ribu KK (kepala keluarga). Dan bansos yang akan disalurkan masih sama, yakni 10 kilogram beras, 15 kaleng ikan kaleng, dan 4 buah masker.


Diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, Pemkot Manado sudah dua kali menyalurkan bansos. Yakni Tahap I dilakukan sekitar bulan April, sedangkan Tahap II disalurkan sekitar Agustus 2020. Penyalurannya pun dikawal aparat hokum sampai di tingkal kelurahan/lingkungan.


Adapun Tahap III sementara dipersiapkan. Selain itu, bansos ini juga menyasar rohaniwan, buruh Pelabuhan Manado, buruh Bandara Samrat, dan lainnya. (Alpin)- (Sumber BeritaSulut)

×
Berita Terbaru Update