Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES DAN PEMKOT BITUNG ANTISIPASI UNJUK RASA DAN MOGOK KERJA

Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:24 WIB Last Updated 2020-10-06T12:41:50Z

BITUNG KOMENTAR-Apel Pasukan Dalam Rangka Antispasi Seruan Aksi Mogok Massal Nasional Oleh Konfrensi Pekerja Buruh, digelar Polres Bitung, bertempat dinruas jalan Samratulangi depan Kantor Walikota Bitung, Selasa (6/10/2020).


Hadir dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut adalah Kapolres Bitung AKBP. F.X. Winardi Prabowo, SIK, Danyon Marhanlan VIII Bitung Letkol Mar. Auliadi Santoso,M. Tr. Hanla, M.M, mewakili Dandim 1310 Bitung Kasdim Mayor Inf. Vino Ulibala, PJU Polres Bitung, para Kasat, Kapolsek di jajaran Polres Bitung, Kasat Pol. PP. Pemkot Bitung Hery Benyamin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung Wenaas CH. Luntungan, SH, MM.


Dalam kesempatan itu Pjs Walikota Bitung Drs Edison Humiang menyampaikan, dampak dari Pandemi Covid 19 di Indonesia kian kompleks dan dengan mudah memicu keresahan masyarakat, Covid 19 telah menyebabkan berbagai persoalan serius di seluruh lini dan sektor kehidupan masyarakat.


"Pandemi covid-19 atau virus corona, seperti kita ketahui bersama tak hanya dari segi kesehatan tetapi juga membawa persoalan ekonomi sosial politik dan termasuk di dalamnya tenagakerjaan. Dalam pertemuan bersama forum konsultasi dengan forkopimda dan dinas tenaga kerja beberapa pekan yang lalu, telah saya paparkan bahwa setidaknya saat ini di Indonesia sudah ada 1.085.284 orang pekerja informal dirumahkan dan 380.221 orang pekerja ter PHK, Pekerja informal yang terdampak sebanyak 318.959 calon pekerja imigran yang terdampak sebanyak 34.179 orang, pemulangan pemagangan sebanyak 465 orang," papar Humiang.


Lanjutnya, permasalahan tersebut tentunya berpotensi membuat angka pengangguran diperkirakan meningkat hingga 3-5 % terutama pada 4 sektor pariwisata, perdagangan, manufaktur dan pertanian permasalahan ini menjadi alasan terjadinya aksi protes massa dari masyarakat terdampak.


"Tentunya, pemerintah Kota Bitung bersama seluruh unsur forkopimda Kota Bitung dan banyak pihak terkait yang peduli terus bersinergi dan berjalan bersama demi mengantisipasi berbagai dampak yang dapat dilumpuhkan oleh pandemi covid 19, namun harus disadari pandemi masih terjadi di pekerjaan besar ini belum selesai," katanya.


Di masa sulit ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, Lanjut Humiang. Sementara aksi unjuk rasa justru akan membawa dampak buruk karena berpeluang memperluas penularan Covid 19 dan pada akhirnya membahayakan keselamatan dan keamanan rakyat.



"Bersama jajaran pejabat Polres Bitung yang terus menjaga kondisi di kota bitung dengan sigap mengantisipasi peluang terjadinya gejolak di tengah masyarakat yang di akibatkan Pandemi Covid-19," ujar Humiang.


Menindaklanjuti informasi khusus ini apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan jajaran Polres Bitung mengambil langkah antisipasi, tindakan pencegahan agar tidak terjadi aksi unjuk rasa yang pastinya dapat membawa kerumunan khususnya di tengah pandemi covid 19.


Selesai apel gelar pasukan dilanjutkan pembagian tugas pengamanan menjadi tiga wilayah yaitu Wilayah Polsek Maesa, Wilayah Polsek Aertambaga dan Wilayah Polsek Matuari.

×
Berita Terbaru Update