Notification

×

Iklan

Iklan

PEMERINTAH PUSAT SIAP KUCURKAN 2,4 JUTA BAGI SETIAP PELAKU UMKM

Kamis, 03 September 2020 | 10:02 WIB Last Updated 2020-09-03T02:02:43Z



MANADOKOMENTAR- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo lewat Kementrian Koperasi dan UMKM akan memfasilitasi pemberian modal usaha sebesar 2,4 juta bagi setiap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) di masa pandemi Covid 19,




Kebijakan brillian Presiden Joko Widodo ini di jabarkan pihak Kementrian Koperasi dan UMKM ke Seluruh daerah  Provinsi, Kota dan Kabupaten se Indonesia.




Tak terkecuali di Kota Manado, sedang di giatkan  bantuan Presiden guna penguatan usaha kepada para pelaku UMKM di masa pandemi ini, dengan syarat pelaku UMKM di Manado ini tidak memiliki simpanan di Bank di atas 2 juta rupiah dan tidak sedang dalam status pinjaman kredit di perbankan, bukan ASN/TNI dan POLRI, BUMN/BUMD, hal tersebut di tegaskan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado Innov Walelang S.Sos, MSi kepada Komentar.co.id via telpon seluler rabu,3/9.2020.




" Kami himbau dan mengajak pelaku UMKM di Kota Manado, untuk mendaftarkan diri segera, dengan menyodorkan, nama, NIK, identitas tempat tinggal berdasarkan KTP yang ada, no telpon/HandPhon serta jenis Usaha, yang sedang di geluti," Kata Innov Walelang.




Selain itu kata Walelang pemberian bantuan Pemerintah Pusat ini akan di verifikasi dan selanjutnya di kirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, dan pihak terkait dan selanjutnya ke Pemerintah Pusat.




" Setelah di daftarkan pelaku UMKM, nanti akan di hubungi pihak perbankan yakni, BRI atau BNI menanyakan terkait usaha yang sedang di geluti, oleh pelaku UMKM,"tandas Innov Walelang.




Innov Walelang berharap kepada pelaku usaha, di Kota Manado untuk segera daftarkan diri, dan memanfaatkan karena kuotanya terbatas. Ungkapnya.

(John Vandersloot)





×
Berita Terbaru Update