Notification

×

Iklan

Iklan

Dendam Pribadi, Panjul Tebas Tangan Korbanya Hingga Nyaris Putus

Kamis, 03 September 2020 | 21:02 WIB Last Updated 2020-09-03T14:16:22Z

BITUNG KOMENTAR-JL (21) alias Panjul Warga Kelurahan Bitung tengah diamankan Team Tarsius Polres Bitung, karena melakukan tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam mengakibatkan seorang pemuda harus menjalani perawatan serius di salah satu Rumah Sakit Kota Bitung karena menderita luka robek nyaris putus akibat tebasan benda tajam di bagian lengan kanan.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/205/IX/2020/Res Bitng/Sek Maesa/Tanggal 02 September 2020 di pimpin oleh Kateam Tarsius Bripka Angky Koagouw di salah satu rumah wilayah Kelurahan Parigi dolong (Pardo) tanpa perlawanan, Kamis (3/9/2020) pukul 14:30 Wita.


Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampouw melalui Kateam Tarsius Bripka Angky Koagouw kepada komentar.co.id menyampaikan, penganiayaan terhadap korban VP (20) alias Vijai Warga Kelurahan Bitung timur "Empang" pada hari selasa 01 september 2020 pukul 02:00 Wita.

"Pelaku mengaku merasa sakit hati karena korban bersama dengan teman-temannya pernah melakukan penyerangan terhadap pelaku di kos kosan pelaku yang berada di komplex gudang jarum Kelurahan Bitung Timur. dimana korban dan teman-temannya melempar kos kosan pelaku dgn batu dan merusak pintu kos pelaku dengan tombak. Pelaku kemudian merasa sakit hati dan mengajak 3 orang temannya yaitu Kify, Ipay, dan Aldy kemudian melakukan aksi balasan pada malam kejadian tersebut. Pelaku bersama 3 rekanya masuk ke dalam komplex empang dan mencari korban dan melihat korban sedang miras di depan rumah nya, pelaku langsung turun dan mengejar korban sampai ke dalam rumah, pelaku langsung mengayunkan sajam miliknya ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," ungkap Koagouw berdasarkan ketereangan pelaku.

Selain menangkap pelaku, Team Tarsius juga turut menyita barang bukti berupa satu buah parang. Benda tajam itu diketahui digunakan pelaku untuk menebas korban.

"Pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis parang pendek di serahkan ke Polsek Maesa bitung guna di proses lebih lanjut," tuturnya. (Ivan)
 


×
Berita Terbaru Update