Notification

×

Iklan

Iklan

Selaku Ketua Timsel KPID, SVR : Tugas Kami Seprofesional Mungkin

Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:08 WIB Last Updated 2020-08-18T14:46:49Z
Manado Komentar - Syarat-syarat teknis, administrasi dan syarat khusus. Memenuhi kriteria calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 

Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) KPID dalam Press Conference dalam pertemuan awal bersama dengan Komisi I DPRD Sulut. 

Stefanus Vreeke Runtu (SVR) selaku ketua Timsel saat dihubungi oleh media komentar.co.id, Selasa (18/08/2020) Menyampaikan  penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Andrey Angouw dan Ketua Komisi I Vony Jane Paat,

"Karena telah ditunjuk menjadi Timsel, dan seluruh Timsel yang hadir. Ini adalah kepercayaan dan tanggungjawab yang harus kami lakukan dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan. 

Dan kami akan bekerja seprofesional mungkin, melakukan tugas-tugas dengan aturan yang berlaku," ucap SVR dalam awal pertemuan tersebut 

"Menurutnya, jika tidak ada halangan mulai besok akan di buka selama satu bulan sampai tanggal 19 September untuk 21 orang calon anggota KPID Sulut.

Lebih lanjut dikatakannya,  seleksinya akan ada seleksi tertulis, wawancara, psikotes, dan administrasi.

"Katanya lagi, tugas dari Timsel melakukan seleksi melengkapi tiga kali kebutuhan dari anggota KPID. 

Jadi, anggota KPID Sulawesi Utara itu berjumlah 7 orang. Jadi, tugas kita menseleksi sampai 21 orang. Dan, syarat-syarat teknis, administrasi dan syarat khusus akan diumumkan dalam formulir pengumuman besok atau pengumuman lewat media.

"Lebih jelas lagi, bahwa 
syarat anggota KPID adalah Sarjana. Tidak boleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Politisi.

Tugas-tugas selanjutnya nanti akan dikoordinasikan karena, sekretariat Timsel, ada di DPRD Provinsi Sulawesi Utara," jelas SVR 

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonnie Jane Paat mengatakan, 
Kami tidak akan intervensi apa yang menjadi tugas dari  Timsel. Yang pasti Timsel ini tugasnya menjaring sampai 21 orang. 

"Selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk melakukan uji kepatutan mencari 7 orang.

Sambil menyakinkan Timsel KPID Sulut yang sudah dibentuk dan sudah ada Surat Keputusan (SK) No 5 akan bekerja dengan profesional dan maksimal," ungkap Paat 

Diketahui 7 orang nama Timsel KPID Sulut diantaranya :
Ketua : Stefanus Vreeke Runtu (SVR)
Anggota : Rektor Unsrat Prof. Ellen Kumaat, Asisten III Setprov Gammy Kawatu, James Paulus, Eric Kawatu. 
(Alpin)
×
Berita Terbaru Update