Notification

×

Iklan

Iklan

KPU BITUNG BATASI JUMLAH PENDUKUNG DAN TIDAK ADA-ARAK ARAKAN SAAT PENDAFTARAN PASLON

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:17 WIB Last Updated 2020-08-31T11:17:38Z

BITUNG KOMENTAR-Mendekati waktu pendaftaran calon bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota, KPU kota Bitung menggelar pleno dan simulasi  di ruang pertemuan Kantor KPU Kota Bitung, Senin (31/8/2020) pukul 15:00 Wita.

Dalam sambutan ketua KPU Bitung Desli Sumampouw menyampaikan jadwal pendaftaran tanggal 4-6 September 2020 di saat jam kerja untuk tanggal 4 dan 5 September sedangkan tanggal 6 September hingga pukul 24.00 wita.

Disamping itu KPU meminta jaminan waktu pendaftaran dari parpol pengusul tidak meleset.


Sumampouw juga menegaskan bahwa pasangan bakal calon wajib melakukan tes Swab mandiri sebelum datang mendaftar.

"Untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa dari pendukung dia menjelaskan KPU akan live streaming melalui Facebook agar bisa di saksikan oleh masyarakat tanpa harus mendampingi bakal pasangan calon," ujar Sumampouw.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggara Iten Kojongian menambahkan berkas syarat yang di bawa oleh LO ketika mendaftarkan Paslon langsung di verifikasi.

"Terkait rombongan yang bisa masuk di dalam pekarangan kantor KPU waktu mendaftar sebanyak 30 orang dari keluarga Paslon, pimpinan parpol dan LO partai sesuai anjuran satgas Covid 19, dan dengan syarat menggunakan ID Card yang nnti akan disediakan KPU Kota Bitung," kata Kojongian.

Tempat yang sama Kabag Ops Polres Bitung Kompol Eddy Saputra menyatakan pendaftaran pasangan calon nantinya tidak ada arak-arakan karena bisa menimbulkan klaster baru di tengah krisis pandemi.

"Iya, saya menghimbau untuk paslon. Nanti saat pendaftaran agar tidak ada arak arakan, dalam upaya mangantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19," tukasnya. (Ivan)
×
Berita Terbaru Update