Notification

×

Iklan

Iklan

BAWASLU SULUT, TEMUKAN DATA COKLIT BERMASALAH

Kamis, 13 Agustus 2020 | 01:38 WIB Last Updated 2020-08-15T09:22:24Z

MANADOKOMENTAR- Pimpinan Komisionir Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)Provinsi Sulawesi Utara, Supriady Pangellu,SH mengungkapkan,


bahwa hasil pelaksanaan coklit yang di lakukan petugas pemuktahiran data pemilih(PPDP) terhitung 15 juli hingga 13 agustus besok berdasarkan informasi yang masuk di posko aduan Bawaslu pertama, ternyata masih ada anggota masyarakat yang belum di datangi PPDP untuk di coklit, kedua form AKWK yang selama ini di simpan oleh pihak KPU, ternyata menyimpan data-data yang lama,

" Kami menemukan masih banyak warga masyarakat yang belum di coklit oleh pihak PPDP, di tambahkan juga masalah dalam form akwk yang sengaja di simpan oleh KPU dan jajarannya, supaya tak bisa di akses oleh Bawaslu, ternyata menyimpan data-data yang sejak lama, dan ternyata data di Kelurahan paniki dua orang yang sudah meninggal pada tahun 2012 lalu masih masuk di form akwk selanjutnya menurut penjelasan KPU data akwk ini data muktahir terakhir pada akhir pemilu 2019 kemarin, padahal faktanya KPU masih menggunakan data-data yang lama, " Ujar Supriady Pangellu pada sejumlah wartawan rabu, 12/8.2020.

Selain itu kata Supriady pihaknya berharap KPU harus jujur dan terbuka, kepada masyarakat terhadap data-data yang dinilai keliru.

" KPU jangan hanya membela diri, dengan mengutarakan berbagai hal yang tidak sesuai dengan data yang di temukan oleh Bawaslu, " Jelas Supriady.

Selanjutnya di tambahkan Supriady, hal tersebut tidak bersifat tertutup, karena bagaimana kami memastikan tugas pengawasan jika tidak mendapatkan sumber data yang akurat, internal KPU  kami tidak tunduk dan patuh karena perintah undang-undang tugas kami adalah melakukan pengawasan semua tahapan.

sementara itu Supriady berharap ada partisipasi masyarakat agar bisa membuka diri untuk menyampaikan kepada publik termasuk Bawaslu, untuk dapat memberi tahu jika belum di datangi pihak PPDP,

Selain itu ada beberapa masalah yang disampaikan ke bawaslu, bahwa pengawas desa merasa kesulitan karena sudah ada janjian dengan petugas coklit,(PPDP) di kebuli oleh mereka karena katanya hari ini coklit pihak PPDP tidak datang ternyata sesuai info mereka tidak datang karena tidak menggunakan protokol kesehatan,

" pihaknya berharap karena masih sampai besok kegiatan coklit, jika madyarakat mendapati PPDP tidak menggunakan protokol Kesehatan, mereka bisa ditolak, karena hal itu demi keselamatan bersama, Seru Supriady Pangellu.

Senada dengan itu Ketua Bawaslu Sulut  DR.Herwyn Jefler Malonda,SPd.SH.MH, MPd mengatakan bahwa memang kegiatan coklit itu seperti yang sudah di jadwalkan tetapi pemutahiran pemilih sampai tanggal 9 desembet 2020,

" karena itu menurut Herwyn Malonda, di temukan ada dua hal, kalu ada pemilih yang memenuhi syarat dan tidak terdaftar wajib di masukan sebagai daftar pemilih,nda apa-apa masuk di tahapan mana, seperti di contohkan pada pemilu lalu, DPT so keluar tapi sampai pada tahapan yang ketiga, hal ini memastikan agar data tersebut valid, konsperatif, mutakhir dan transparan," Ungkap Herwyn Malonda.

Di tambahkan Herwyn Jefler Malonda, meski sudah di DPT, jika di dapati belum memenuhi syarat bisa di hapus, inikan proses,  karena itu masih perlu perbaikan-perbaikan, sebaliknya jika tidak di coklit tapi memenuhi syarat bisa di masukkan, di tegaskan Herwyn ini kan masih daftar pemilih sementara, masih sepuluh hari kedepan ,baru  pengumuman, dan bisa ada perbaikan, Jelasnya.


(John Vandersloot).


"

×
Berita Terbaru Update