Notification

×

Iklan

Iklan

Rubah Pancasila, Pemilik Akun fb Steiven Aly Mohammad Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 20 Juli 2020 | 16:19 WIB Last Updated 2020-08-27T12:20:47Z

BITUNG KOMENTAR-Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan SM (39) alias Steven warga Kelurahan Girian Permai yang diduga memposting lambang negara Republik Indonesia berupa Pancasila dengan cara mengubah Sila ke Tiga, ke Empat dan ke Lima, diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.

Penangkap SM berdasarkan laporan Polisi Nomor : 523/VII/2020/Sulut/Res-Bitung, tertanggal 18 Juli 2020, dibawah pimpinan AIPDA Denhar Papente, Minggu (19/07/2020) sekitar jam 11:00 Wita.

Dari informasi yang diperoleh, bahwa benar pada hari Sabtu 18 Juli 2020, sekitar jam 02.00 Wita dari rumah yang bersangkutan membuat postingan yang merubah Sila dari Pancasila. Dalam postingan tersebut, yang bersangkutan merubah isi Pancasila dengan bunyi:

PANCASILA :

KETUHANAN YG MAHA ESA
KEMANUSIAN YG ADIL DAN BERADAB
PADA KENYATAANYA DIBITUNG BANYAK MANUSIA YG TIDAK BERADAB
BANYAK BAHUJAT DAN MEMAKE DLL
 ..(…….)
Kemudian postingan tersebut di upload lewat akun facebook pribadinya di grup facebook OBBJ (Orang Bitung Bicara Jujur).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin,  S.Hut, SIK mengatakan, motif sehingga yang bersangkutan mengupload postingan tersebut, dikarenakan untuk menyinggung orang orang tertentu yang ada di Kota Bitung.

Ditambahkan AKP Taufiq Arifin,  S.Hut, SIK, menurut yang bersangkutan, maksud dari yang tidak beradab itu ditujukan kepada orang – orang yang telah menghina dirinya. Akan tetapi saat ditanya siapa orang tertentu yang di maksud, yang bersangkutan bingung untuk menjawab.

“Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.
×
Berita Terbaru Update