KANTOR KPU KOTA BITUNG |
Kali ini yaitu membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang merupakan petugas khusus bertugas melakukan coklit data pemilih telah terbentuk. Waktu pembentukan PPDP.
"Tugas PPDP membantu KPU Bitung dalam melakukan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Masa kerja PPDP 15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020, petugas PPDP akan melakukan coklit langsung ke rumah warga. Diharapkan, semua warga Kota Bitung terdata sehingga bisa mendapatkan hak suaranya dengan tercatat dalam data pemilih," terang Deslie Sumampouw Ketua KPU Kota Bitung.
Dimasa pandemi ini, Lanjut Sumampouw, petugas yang sudah diusulkan dan dibentuk PPS ini mendatangi rumah warga dengan alat pelindung diri yaitu masker, face shield, dan hand sanitizer," Kami menerapkan protokol kesehatan saat petugas datang untuk memuktahirkan data warga," kata Sumampouw.