Notification

×

Iklan

Iklan

KELUAN DARI SEJUMLAH WARGA DESA ROTE SAWANGAN KABUPATEN MINAHASA, MENUAI TANGGAPAN DARI LEGISLATOR SULUT FABIAN KALOH

Selasa, 07 Juli 2020 | 02:59 WIB Last Updated 2020-07-06T18:59:01Z



MANADOKOMENTAR- Keluhan sejumlah masyarakat desa rote Sawangan Kabupaten Minahasa, atas upaya pengurusan sertifikat tanah, mendapat penolakan dari oknum Kepala desa setempat, hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Sulut, senin 6/7.2020.



Kepada Sejumlah Wartawan, di Kantor DPRD Sulut, Ketua LSM Suara Indonesia, Enny Umbas mengatakan,



"   25 KK masyarakat desa rote Sawangan ingin mengurus sertifikat atas kepemilikan tanah mereka, yang di beli dari keluarga Mambu, namun hal itu tidak di terima keinginan mereka oleh oknum Kepala desa setempat dengan alasan yang tidak jelas, padahal ke 25 KK tersebut sudah memiliki legalitas seperti akte jual beli namun tetap saja mendapat penolakan, padahal mereka sudah mengajukan ke Badan pertanahan tetapi di kembalikan ke pihak Kepala desa untuk menerbitkan surat ukur," Ungkap Umbas Ketua LSM Suara Indonesia.



Keluhan dari sejumlah masyarakat desa Sawangan, mendapat tanggapan menarik dari Legislator Komisi 1 DPRD Sulut, Fabian Kaloh,S.IP, MSI, berikut petikannya,



" Jika benar apa yang di laporkan oleh Ketua LSM Suara Indonesia, dan Sejumlah masyarakat desa rote sawangan, sekali lagi itu keliru menurut saya, pemerintah kan tugasnya melayani masyarakat, jangan ada diskriminasi,  lanjut fabian sangat menyesalkan sikap yang di lakukan oknum Kepala desa tersebut, saat ini sudah sangat transparan dalam menyikapi keluhan dan permasalahan, ini bukan lagi jaman orde baru lagi untuk menutup nutupi sejumlah kepentingan," Ungkap Fabian Kaloh Fraksi PDI.P, dapil Minut Bitung.



Lanjut, Fabian mengatakan kami akan groscek kesana kepada pemerintah desa sawangan,



" Di katakannya kami akan turun ke lokasi untuk groscek dan on the spot ke Pemerintah desa sawangan itu janji kita kepada Warga, masyarakat mau minta pelayanan surat-surat, masa tidak di kasihi, sementara mereka memiliki dokumentasi surat- surat tanah," Ujar Fabian Kaloh.


Sementara itu Fabian berharap Pemerintah itu harusnya lebih cepat, lebih murah dalam melayani masyarakat, tandasnya.

(John Vandersloot)
×
Berita Terbaru Update