Notification

×

Iklan

Iklan

2 Kali Cabuli Bocah di Kamar, JT Diciduk Team Tarsius Polres Bitung

Minggu, 31 Mei 2020 | 10:42 WIB Last Updated 2020-06-23T16:52:08Z

BITUNG KOMENTAR-Aksi bejat seorang pemuda berinisial JT (24) alias Jaber Warga Wangurer akhirnya terungkap. Setelah dua kali mencabuli bocah 5 tahun di Kompeks Rumah Susun Kelurahan Wangurer, Kota Bitung.

Sebelum diringkus Team Tarsius Polres Bitung JT sempat tidak mengakui perbuatannya kepada keluarga korban. JT mengelak, kalau dia sama sekali tidak melakukan aksi bejat tersebut terhadap Mawar (Bukan nama asli) bocah 5 Tahun. Namun, keluarga korban tak menggubris pengakuan JT.

Kateam Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban saat Team Tarsius gelar giat patroli rutin, Minggu (31/05/2020).

"Usai mendapat laporan kami langsung mengamankan pelaku, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya. Menurut pelaku mereka hanya bermain petak umpet di kamar. namun, setelah diberikan tindakan terukur oleh polisi, pelaku kemudian mengaku sudah dua kali 'memanjat' tubuh mungil mawar di dalam kamarnya," kata Koagouw.

Lanjut Koagouw menjelaskan, kasus tersebut akhirnya terkuak setelah keluarga korban memergoki mawar terkunci dalam kamar pelaku, secara polos korban kemudian menceritakan apa yang diperbuat pelaku JT terhadap dirinya.

"JT kini telah ditahan di rutan Polres Bitung guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku" kata Koagouw. (Ivan)


×
Berita Terbaru Update