Notification

×

Iklan

Iklan

BERANI BULY PASIEN COVID-19 LANGSUNG DIPROSES HUKUM

Jumat, 29 Mei 2020 | 19:13 WIB Last Updated 2020-05-29T11:38:24Z
MINSEL KOMENTAR-Menyikapi akumulasi pasien positif Covid-19 di Sulut khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang cenderung bertambah, masyarakat diimbau untuk tetap patuh menjalankan prosedur kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Herannya warga kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun yang sudah status positif Covid-19 seakan dikucilkan atau menjadi korban bullyan oleh warga yang lain.

“Realita yang kami dapati di lapangan yaitu ada warga yang status ODP, PDP maupun positif Covid-19, menjadi korban bully, dikucilkan di masyarakat. Yang lebih miris bahkan keluarga dari pasien turut menjadi korban, menjadi bahan bullyan, cemoohan, kasihan mereka itu,” Ungkap Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK


Kendati begitu, Kapolres Minsel tetap mengajak masyarakat untuk membuka wawasan berpikir serta cerdas menyikapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Tidak ada satupun dari kita yang menginginkan status ODP, PDP apalagi Positif Covid-19. Mereka yang sudah dinyatakan menyandang status itu, bukanlah objek bully, bukan bahan cemoohan, hinaan, tapi seharusnya didukung, ditopang secara mental ataupun material agar cepat pulih dari Covid-19 ini,” Terang Kapolres Minsel.

Ditegaskan lagi Kapolres, bahwa jika ada masyarakat yang melakukan pembullyan terhadap warga ODP, PDP atau Positif, maka akan diproses sesuai peraturan, prosedur hukum yang berlaku. “Jika ada laporan terkait pembullyan, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Ucapnya.

Disisi lain Kapolres mengingatkan segenap warga agar untul tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.(joice)
×
Berita Terbaru Update