Notification

×

Iklan

Iklan

Main Judi Kartu, Bandar Togel "Kalapa" Dua Rekanya Diciduk Team Tarsius

Sabtu, 25 April 2020 | 11:39 WIB Last Updated 2020-04-27T13:07:33Z

BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung mengamankan TC (52) alias Kalapa bersama 2 warga Kota Bitung sedang asyik bermain judi kartu remi di salah satu rumah warga di Kelurahan Pateten tepatnya padang pasir dekat cafe Madu, Kota Bitung, Sabtu (25/4/2020) pukul 1:30 Wita.

Tenten alias Kalapa diketahui juga adalah bandar judi togel di Kota Bitung. Sementara 2 pelaku Udin Usemahu (47), RL (50), pemain, pemasang judi togel. Ketiga pelaku ini. bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut.


"Kami mengamankan satu orang bandar judi togel, dan dua lainnya sedang asyik main judi kartu remi," ujar Katim Tarsius Bribka Angky Koagouw kepada Komentar.co.id.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Team Tarsius Polres Bitung menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa telepon genggam, uang sejumlah Rp 1,040,000 juta, kartu remi, dan 2 kendaraan motor milik pelaku yang lain yang berhasil lari meloloskan diri.

"Penangkapan berdasarkan laporan warga. Ada 5 pemain pada saat penggrebekan 1 diantaranya perempuan, 2 pelaku berhasil meloloskan diri meninggalkan kendaraan motor milik mereka,  kasus ini akan kami kembangkan mencari ke 2 pelaku yang lolos melarikan diri tadi. Terkait identitas mereka, itu sudah kami kantongi," ucap Koagouw.


×
Berita Terbaru Update