Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Parang Buat Onar, Mantiri Diciduk Team Tarsius Polres Bitung

Minggu, 26 April 2020 | 03:38 WIB Last Updated 2020-04-27T13:07:20Z


BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung makin giat dan tegas melakukan penertiban masyarakat yang sembarangan membawa senjata tajam.

Ini agar jadi perhatian, untuk tidak membawa senjata tajam secara asal tanpa keperluan yang jelas.

Seperti saat seorang pria paruh baya atas nama Sarlis Mantiri (56) warga Kelurahan Manembo-nembo ditangkap Team Tarsius kedapatan membawa senjata tajam jenis parang di jembatan dekat RSUD Manembo nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sabtu (25/04/2020) pukul 11:30 Wita.

"Atas laporan warga pria paruh baya ini mengamuk di jalan dengan membawa senjata tajam jenis parang, menakut nakuti warga pengguna jalan yang melintas, sehingga membuat resah," ucap Katim Tarsius Bribka Angky Koagouw.

Masih kata Koagouw, pria tersebut kini kami amankan beserta barang bukti sajam jenis parang ke Polsek Matuari.

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku Sarlis Mantiri dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang tanpa izin memiliki senjata tajam," tutup Koagouw. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update