Notification

×

Iklan

Iklan

PENETAPAN AKD HUBUNGAN PIMPINAN DEWAN DAN FRAKSI KONDUSIF

Rabu, 02 Oktober 2019 | 19:50 WIB Last Updated 2019-10-03T07:51:43Z


SULUT KOMENTAR.  Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Propinsi Sulawesi Utara masa bhakti Periode 2019 - 2024 dalam rapat paripurna (2/9-2019) hal penting berikutnya adalah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

DPRD Propinsi Sulawesi Utara secara resmi telah memiliki Pimpinan Dewan definitif dengan dilantiknya 4 Pimpinan Dewan masing-masing; Andrei Angow sebagai Ketua (PDIP), Johanes Victor Mailangkay -Wakil Ketua (NASDEM), James Arthur Kojongian - Wakil Ketua (Golkar) dan Billy Lombok - Wakil Ketua (Demokrat).

Menurut Vicktor Mailangkay, setelah pelantikan Pimpinan Dewan, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya setiap Fraksi berembuk untuk menetepkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Terpenting menurutnya, pembagian Pimpinan AKD dilakukan secara proporsional, demokratis serta adil sesuai Tatib yaitu; Dari dan oleh AKD masing-masing, terkecuali pimpinan untuk Badan Anggaran dan Badan musyawarah secara ex-officio adalah Pimpinan Dewan.

Diakui Voctor, hubungan antara Pimpinan Dewan dengan Fraksi-fraksi lancar dalam suasana kondusif dan sinergis dalam melaksanakan Tiga fungsi Dewan.(jansen)
×
Berita Terbaru Update