Notification

×

Iklan

Iklan

KERUGIAN PD PASAR AKAN DIPIDANAKAN GAKI SULUT

Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:55 WIB Last Updated 2019-10-15T02:08:44Z
Rivan Kalalo, Ketua GAKI SULUT


MANADO KOMENTAR.  Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Sulawesi Utara menindak lanjuti 13 temuan BPK Sulawesi Utara dan 31 Rekomendasi ke ranah Pidana.

Ketua DPW Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Sulawesi Utara, Rivan Kalalo, gerah terhadap dugaan kerugian negara atas 13 temuan dan 31 rekomendasi hasil temuan BPK Manado yang belum di tindak lanjut oleh Dirut PD Pasar Manado Periode 2013 - 2014 atau pihak PD Pasar Manado yang menjabat saat ini.

Kata Rivan, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, karena dugaan ini sudah lama menjadi temuan BPK,  sejak 2012 dan 2013 tahun Buku semester I  Tanggal 23 Desember 2013, sampai hari ini belum ditindak lanjuti.

Maka pihaknya mengambil langkah untuk menyikapi dugaan kerugian negara ini dengan tindaklanjuti sebagai laporan dugaan kejahatan Korupsi kepihak berwajib

Ditbahkannya, Sejak awal Tahun 2018 kami sering melakukan demo  agar PD Pasar mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013,  agar regulasi ini dijalankan Direksi PD Pasar  sehingga semua keputusan selalu berjalan sesuai koridor Hukum.

Selaku Ketua GAKI Sulut, Rivan, sangat menyayangkan lembaga sebesar BPK Sulut telah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak dijalankan oleh direksi PD Pasar.  Padahal LHP BPK Nomor 55/2013 sudah di keluarkan dan disampaikan ke pihak-pihak terkait.

Kami sebagai LSM Gerakan Anti Korupsi Independen sangat kecewa dengan sikap tidak responnya jajaran Direksi atas rekomendasi yang telah di keluarkan BPK.

Ada beberapa point temuan BPK yang berpotensi merugikan negara, diantaranya: Selisih Gaji, Belanja Pemeliharaan Tidak Sah, Pinjaman mantan Dirut, Pajak/Jamsostek tidak disetor.Total keseluruhan Rp. 2.7 Miliar.(jansen).
×
Berita Terbaru Update