SONNY LELA |
“Sebagai bagian dari Komisi D DPRD Manado bidang pendidikan, periode sebelumnya, saya merasa terpukul dengan adanya korban yang meninggal yang diduga kuat akibat sanksi hukuman lari yang diberikan guru kepada salahsatu anak didik di salahsatu daerah di Sulawesi Utara,”kata Anggota DPRD Manado Sonny Lela S.Sos, kepada komentar, Rabu (02/10/2019) di Manado.
Ditegaskan Lela, peran guru adalah untuk membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari.
“Jadi, tugas guru adalah menyampaikan materi pelajaran dan menjadi fasilitator, yang bertugas memberikan kemudahan dalam belajar kepada anak didik dan jika anak didik lalai dalam tugas pelajarannya, maka sepatutnyalah guru mengarahkan anak didik, untuk lebih baik lagi dalam kegiatan belajarnya,”kata Lela.
Dia kemudian menyinggung soal sanksi yang diberikan oleh guru kepada anak didik.”Pemberian sanksi kepada anak didik harus diberikan dalam bentuk pendidikan. Kenapa tidak dengan cara mengucapkan laval Pancasila dan sebagaimanya. Dengan begitu, sanksi yang diberikan kepada anak didik, terkemas dalam sebuah sikap mendidik dan membuat efek jerah bagi anak didik,”ujar politisi partai Golkar ini.
Disisi lain kata Lela, pemberian sanksi yang melewati batas akan berdampak pada sanksi pidana kepada guru. Itu sebabnya dia menghimbau, agar para guru haruslah menjadi orang tua anak didik di sekolah. “Mencintai mereka seperti anak sendiri, sehingga cita-cita para guru untuk menciptakan sumber daya manuisa yang handal kedepan akan tercapai,”tandas politisi yang akrab disapa keong racung ini.(jose)