MINAHASA-KOMENTAR – Keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) Guru disejumlah sekolah terkesan mulai menunjukkan hal yang tidak diinginkan. Informasi yang didapat dari sejumlah Kepsek menyatakan, sejumlah tenaga THL menjalankan tugas di sekolah terkesan kurang maksimal jika dibandingkan dengan guru ASN.
“Para THL ini datang terlambat disekolah. Padahal apel sekolah pada jam 7.00 wita. Namun sejumlah THL datang disekolah ada yang datang disekolah jam 8.30 sampai jam 9.30 wita. Memiriskan lagi, ada THL yang ketidak hadirannya alias absennya mencapai 10 hari dalam sebulan. Menyikapi hal tersebut kami berharap ada tindakan yang diberlakukan tehadap para THL yang dimaksudkan diatas tadi,”ungkap para Kepsek.
Di tempat terpisah Ketua MKKS Sulut Drs.Anton Rosang,MPd angkat bicara menyoal adanya sorotan terhadap kinerja para THL guru di jajaran pendidikan tingkat SMA. Dikatakannya,jika ada sekolah yang merasa punya guru THL yang berprilaku seperti diatas tadi, silahkan buat laporan, cantumkan nama THL yang dimaksud dan kami akan menindak lanjuti ke pihak Dinas Provinsi Sulut dengan maksud untuk THL guru dimaksud tidak dimasukkan lagi sebagai tenaga THL.
“Hal ini akan saya berlakukan di sekolah SMA Negeri Kawangkoan. Soalnya, saya dipercayakan pimpinan sebagaai Kepsek disekolah ini,”aku Kepsek Anton panggikan akrabnya.(Ferry Otta)
“Para THL ini datang terlambat disekolah. Padahal apel sekolah pada jam 7.00 wita. Namun sejumlah THL datang disekolah ada yang datang disekolah jam 8.30 sampai jam 9.30 wita. Memiriskan lagi, ada THL yang ketidak hadirannya alias absennya mencapai 10 hari dalam sebulan. Menyikapi hal tersebut kami berharap ada tindakan yang diberlakukan tehadap para THL yang dimaksudkan diatas tadi,”ungkap para Kepsek.
Di tempat terpisah Ketua MKKS Sulut Drs.Anton Rosang,MPd angkat bicara menyoal adanya sorotan terhadap kinerja para THL guru di jajaran pendidikan tingkat SMA. Dikatakannya,jika ada sekolah yang merasa punya guru THL yang berprilaku seperti diatas tadi, silahkan buat laporan, cantumkan nama THL yang dimaksud dan kami akan menindak lanjuti ke pihak Dinas Provinsi Sulut dengan maksud untuk THL guru dimaksud tidak dimasukkan lagi sebagai tenaga THL.
“Hal ini akan saya berlakukan di sekolah SMA Negeri Kawangkoan. Soalnya, saya dipercayakan pimpinan sebagaai Kepsek disekolah ini,”aku Kepsek Anton panggikan akrabnya.(Ferry Otta)