SETEVEN RENDE |
“Untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), kita akan maju pada tahapan selanjutnya yaitu, pembacaan susunan nama-nama Fraksi, lewat rapat paripurna internal DPRD, bertempat di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Manado, Senin (16/09/2019),”ungkap Rende.
Dilelaskannya lagi, pihak Sekretariat DPRD Manado telah menerima SK seluruh Fraksi. Itu sebabnya harus segera dibacakan. Dan setelah itu, akan masuk pada tahapan berikutnya yakni, peresmian dan mengambilan sumpah dan janji Tiga Pimpinan Dewan yang rencananya akan digelar pada hari Selasa (17/09/2019) ditempat yang sama.
“Pembacaan susunan dan nama-nama Fraksi dan peresmian tiga pimpinan dewan sangat penting untuk segera dilaksanakan. Setelah itu, akan masuk pada agenda selanjutnya, pembentukan AKD. Nah..setelah AKD terbentuk, maka seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Manado wajib untuk malaksanakan tugasnya sebagai Wakil rakyat,”jelas mantan Kabag Umum DPRD Kota Manado ini.(jose)