Notification

×

Iklan

Iklan

SOAL DANA PENSIUN KARYAWAN PT AIR. KOJANSOUW MINTA AJB BERTANGGUNGJAWAB

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:30 WIB Last Updated 2019-06-12T16:33:50Z
OTNIEL KOJANSOUW
MANADO KOMENTAR-Direktur PT Air Manado Ir Otniel Kojansouw membantah soal tudingan, bahwa PT Air tidak membayar dana pensiun sejumlah karyawannya.
Menurut Kojansouw, pembayaran dana pensiun bagi karyawan telah diserahkan kepada pihak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra.”Jadi soal dana pensiun bukan lagi menjadi tanggungjawab PT Air. Itu sudah menjadi kewajiban AJB, karena PT Air sudah mengasuransikan semua karyawan ke pihak AJB, dengan membayar iuran setiap karyawan,”jelasnya.

Menyinggung soal setoran iuran ke pihak AJB, Kojansouw mengakui, bahwa pihaknya telah menahan iuran untuk bulan Januari hingga Maret. Itu karena pihak AJB belum memenuhi kewajibannya untuk membayar dana pesiun kepada beberapa karyawan PT Air, termasuk dirinya yang sudah pension sejak 2 tahun silam.
“Jangankan dana pension karyawan. Dana pensiun diri saya sendiri belum mereka bayar. Itu sebabnya saya tahan sementara iuran tahun 2019. Jika pihak AJB sudah melunasi pembayaran dana pension karyawan PT Air, tentu saya segera melunasi iuran tahun 2019,”tegas Kojansouw.

Diketahui, Direktur Utama PT Air Manado, Otniel Kojansouw, telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana pension, ke Polda Sulut. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, nomor STTLP/400.a/V/2019/SPKT, yang bersangkutan dilaporkan Hirowash Malaini, warga Desa Koha Selatan, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang adalah salah satu pensiunan PT Air Manado.(jose)

×
Berita Terbaru Update