Notification

×

Iklan

Iklan

PERNYATAAN PIHAK AJB TERKAIT DANA PENSIUN PT AM, BUKTI KOJANSOUW DIFITNAH

Kamis, 27 Juni 2019 | 10:49 WIB Last Updated 2019-06-27T03:06:41Z
OTNIEL KOJANSOUW
MANADO KOMENTAR-Menyusul pernyataan Branch Manager AJB Bumiputera Kantor Cabang Asuransi Jiwa Korporasi Manado, Ahmad Fatahilah terkait pembayaran pensiunan karyawan PT Air Manado, yang sebelumnya dilaporkan ke Mapolda Sulut, membuat nasib para pensiunan semakin jelas pembayarannya.
Artinya dengan adanya pernyataan Fatahila, kian membuktikan, bahwa Dirut PT Air Manado Ir Otniel Kojansouw, tidak benar dituding menggunakan dana pensiun dari karaywan PT Air.

Hal itu semakin jelas ketika Fatahila menjelaskan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/06/2019) silam.
“Yang pasti dalam waktu dekat semuanya beres. Kami sementara menunggu penyelesaian administrasi di Kantor AJB Bumiputera 1912 dan begitu selesai, langsung kami bayarkan,” ujar Fatahila, sambil meminta para karyawan pensiunan PT AM agar bisa bersabar sedikit dan menghindari praduga negatif terkait keterlambatan tersebut.

“Tidak disengaja namun semua ini butuh proses,” bebernya. Dia mengungkap, total dana pensiun tersebut mencapai Rp1,7 miliar. Dan akan dibayarkan secara bertahap. "Dananya tidak dicairkan satu kali. Namun akan dilakukan bertahap,”tegasnya.

Ditempat terpisah, Dirut PT Air Manado Ir Otniel Kojansow MSi mengatakan, pernyataan Fatahilah adalah bukti, bahwa kami selaku pengelolah PT Air tidak menggunakan dana pension karyawan, sebagaimana dilaporkan oleh beberapa karyawan pensiunan ke Mapolda Sulut beberapa waktu lalu.
"Jadi sebenarnya, kalau dituduh saya yang menggelapkan, itu sama sekali tidak benar. Ini fitnah. Tidak ada penggelapan dana pensiun. Saya juga heran ada pensiunan yang berani menyampaikan ke media dangan tuduhan bahwa saya melakukan penggelapan dana pensiun,”kata Kojansouw baru baru ini.
Disisi lain, Kojansow menyayangkan keterlambatan pembayaran dana pensiun sampai berujung pada laporan ke pihak polisi. “Seharusnya yang melapor tahu prosedurnya. Karena sekali lagi terkait dana pensiun diurus oleh piha Bumiputera dan bukan lagi menjadi urusan PT Air,”kata Kojansouw, sambil berharap, agar AJB segera menyelesaikan dana pension tersebut.(jose)

×
Berita Terbaru Update