Notification

×

Iklan

Iklan

PEMERHATI PENDIDIKAN MEMBEDAH MUTU PENDIDIKAN SULUT

Selasa, 21 Mei 2019 | 20:45 WIB Last Updated 2019-05-22T00:59:44Z
Dr. Lisje Grace Punuh, M.Kes. Kadis Dikda Sulut


SULUT KOMENTAR.  Para Pemerhati pendidikan Sulawesi Utara saling berbagi pengalaman dan informasi dalam Focus Group Discustion (FGD) menyikapi hasil UNBK beberapa waktu lalau, dimana Sulawesi Utara berada diurutan 32 dari 34 Propinsi di Indonesia. Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Propinsi, (21/5-2019).

Mewakili Gubernur , Drs. Edison Humiang, selaku Ass. 1 Setda Propinsi Sulut, memberi koreksi kepda Perguruan Tinggi  penghasil guru, harus dievaluasi terkait silabus mata kuliah apakah cocok yang diajarkan disekolah-sekolah. Bahkan, semua yg dengan guruh harus berbenah, termasuk pelaksana Uji Kompetensi Guru (UKG),

Lebih tegas lagi, kata Humiang, STOP jargon pendidikan gratis. Managemet sekolah harus Comunity Base Managementnya. Managemet sekolah, juga tanggung jawab masyarakat. Kegiatan MGMP ditingkatkan dan saatnya wajib dievaluasi yang tidak loyal pada pimpinan, ini penting.

Kadisdikda, dr. Lisje Grace Punuh, MKes. menilai segerah dibuat Perda Pendidikan Sulut, hingga saat ini belum ada Perdanya, sementara Propinsi lain telah revisi beberapa kali.

Untuk perkuat fungsi Kasie maka digantikan Cabdin. Karena Dikda tidak ada Kasie.  Dewan pendidikan Sulut juga dipertanyakan peran dan tugas hingga saat ini belum nampak.

Terobosan Dikda Sulut, nantinya akan Banyak Pelatihan semua Mapel. Guru-guru dilatih di BLK bekerja sama dengan Disnakertran Propinsi Sulut.

David Legi,  Kepsek SMK Yadika Manado, berpendapat perlu inventarisasi mutu pendidikan. Standar Tenga kependidikan.

Ketua AGIS Sulut, Arnold Poli bahkan pertegas terkait rekrutmen tenaga pendidikan harus ikuti persyaratan. Harus berani menolak guru yang tidak memenuhi syarat, karena akarnya pada guru, bahkan THL guru wajib uji kompetensi

Welly, dari LPMP Sulut, berpendapat gejala nilai UNBK rendah berarti ada Akar masalah, UN salah satu bagian SNP. Ada perbedaan hasil Penilaian guru dan penilaian pemerintah Nilai guru tinggi, nilai hasil pemerintah (UN) rendah,

Hal ini terkait Sistem Penjaminan Mutu internal dan eksternal karena raport mutu wilayah Sulut ditarik dari raport mutu sekolah. UN rendah akar masalah datang dari guru,  instrumen yang digunakan guru belum benar, atau rendah dibanding SNP , kemudian bagai mana peran pengawas.

Mantan Kadis Diknas Sulut, Wowor, mengusulkan ada Rakerda Pendidikan setiap tahun, mengaktifkan model Penilaian Teman Sejawat untuk membedah kekurangan satu sekolah tanpa pengawas sekolah. Dimintakan Soal UN yang tidak pakai lagi dikirim ke sekolah, sebagai pembelajaran di sekolah.

Florens Panungkelan,SE. MPd. Ingatkan kembali sesuai Permendikbud, Sistem penjaminan mutu pendidikan Internal ( SPMI ) wajib dilakukan di semua satuan pendidikan, tim penjaminan mutu pendidikan sekolah, bedah raport mutu setiap tahun, SPMP,  tim penjaminan mutu pendidikan daerah, TPMP harus benar berfungsi.

LPMP juga memberi Dana mendampingi satuan pendidikan internal, mendampingi sekolah model dalam pelaksanaan SPMI. SPMI wajib dilakukan disetiap satuan pendidikan dan diharapkan ada edaran Dikda Sulut atau Kab./Kota.

Bahkan disesi akhir FGD muncul usulan Tahun 2020 sekolah tidak layak operasi di merger alias ditutup.(Jansen)

×
Berita Terbaru Update