Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MANADO GELAR PARIPURNA TERKAIT LAPORAN PANSUS LKPJ WALIKOTA TAHUN 2018

Senin, 27 Mei 2019 | 21:00 WIB Last Updated 2019-05-27T17:18:18Z

MANADO KOMENTAR-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (27/05/2019), menggelar sidang paripurna, dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang paripurna kantor DPRD Manado.


Rapat paripurna tersbeut, dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, didampingi Wakil Ketua dr Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh juga sebagai Wakil Ketua dan dihadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS. Vciky Lumentut. SH. M.Si. DEA dan Wakil Walikota Mor D Bastian .SE, Kepala SKPD, Anggota DPRD serta ASN dilingkup Pemkot Manado.


Mengawali pelaksanaan rapat paripurna dewan yang terhormat itu, Ketua Dewan berkenan mengajak seluruh peserta sidang paripurna untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa atas berkat, kasih dan kemurahannya sehingga dapat menghadiri acara rapat paripurna dewan.
Sebelum melanjutkan sidang paripurna, Ketua Dewan yang juga mewakili segenap anggota Dewan menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim yang ada di kota manado dan selamat menyambut hari raya Idul fitri 1 syawal 1440 Hijriah.


Selain itu, Ketua Dewan juga memberikan apresiasi setinggi - tingginya serta penghargaan yang besar atas prestasi pemerintah Kota manado yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah kota manado tahun anggaran 2018.


“DPRD secara kelembagaan berharap dengan prestasi tersebut semakin memacu perangkat daerah untuk terus mempertahankan dan bahkan lebih meningkatkan kinerja demi mewujudkan masayarakat manado yang sejahtera,”kata Van Bone.
Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus LKPJ yang dibacakan oleh Anita D’Blouwe, mewakili panitia khusus LKPJ.


Selanjutnya Ketua DPRD mengatakan, bahwa setelah mendengarkan laporan panitia khusus secara seksama, dengan demikian laporan panitia khusus atas LKPJ Walikota tahun anggaran 2018 yang berupa rekomendasi serta catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi DPRD kepada pemerintah kota manado dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota manado.


“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota Dewan kota manado atas persetujuan yang diberikannya sehingga dengan demikian menjadi keputusan rapat paripurna hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD,”tegas Van Bone.
Paripurna dilanjutkan denganpenandatangan keputusan DPRD dan berita acara penyerahan keputusan antara pimpinan DPRD dengan Walikota manado.


Selanjutnya Walikota GSVL berkenan menyampaikan sambutannya sekaligus menjelasakan beberapa penyampaian anggota DPRD lewat intrupsi ketika rapat paripurna sedang berlangsung.
Secara keseluruhan, Walikota GSVL menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD secara kelembagaan yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ dengan sangat hati-hati dan teliti.


“Raihan WTP terkait pengelolaan keuangan pemkot Manado, adalah hasil kerja yang sinergis antara DPRD dan Eksekutif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan,”kata Walikota menutup sambutannya.(jose)

×
Berita Terbaru Update