Notification

×

Iklan

Iklan

BAPEMPERDA DPRD KOTA TERNATE BELAJAR KE DPRD MANADO

Kamis, 04 April 2019 | 14:00 WIB Last Updated 2019-04-16T02:30:09Z

MANADO KOMENTAR-Kamis (04/04/2019), DPRD kota Manado menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Manado.


Ketua Bapemperda dari DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, bahwa kunjungan tersebut, mereka lakukan dalam rangka untuk penguatan fungsi pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Ternate, terkait PP no 12 Tahun 2018.


"Kunjungan kerja kami ini dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dengan DPRD Manado, terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan Walikota di DPRD Kota Manado,”jelas Nurlaela Syarif.


Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah Sekretariat DPRD Kota Manado Indriaty Isakh, yang menerima kunjungan kerja personil DPRD Kota Ternate menjelaskan, DPRD kota Manado telah mengusulkan 3  buah Ranperda inisiatif di tahun 2019.


"Tahun ini DPRD Kota Manado telah mengusulkan 3 Ranperda. Jadi 3 Ranperda yang diusulkan untuk dibahas tahun ini, sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu,”katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kajian Hukum dan Perundang-undangan Noldy Tumbal mengatakan sosialisasi pembentukan Ranperda inisiatif itu sudah final, karena sosialisasinya sudah dilaksanakan lewat tokoh masyarakat, perangkat daerah serta LSM.(jose)

×
Berita Terbaru Update