Notification

×

Iklan

Iklan

Timsus Waruga Polres Minut, Tangkap Terduga Penganiayaan di Desa Kauditan

Rabu, 20 Januari 2021 | 01:26 WIB Last Updated 2021-01-19T17:26:47Z


MINUT KOMENTAR-Terduga pelaku penganiayaan di Desa Karegesan Jaga II Kecamatan Kauditan ditangkap Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.


Adalah lelaki berinisial VS alias Va (23), dditangkap dan iamankan oleh Timsus Waruga Polres Minut pada hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 15.30 Wita. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vijay Osvaldo Lahinta.


Menurut Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaonj, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim.


“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby.


Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis ; Johny Vandersloot

Korlip komentar.co.id


×
Berita Terbaru Update