Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi 4 DPRD Sulut, Segera Panggil Hearing Pemkab Minahasa dan BPJS Terkait Pemutusan BPJS di Minahasa

Kamis, 07 Januari 2021 | 23:21 WIB Last Updated 2021-01-07T15:21:13Z

 



ManadoKomentar- Menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Minahasa, berkaitan dengan pemutusan kontrak kerjasama pelaksanaan BPJS antara pemkab minahasa dengan pihak Kantor BPJS.




Maka pada senin pekan depan menurut Braien Waworuntu, bahwa komisi 4 akan segera panggil hearing kepada kedua instansi tersebut.





" Kami akan meminta klarifikasi terkait dengan pemutusan pelaksanaan BPJS di Kabupaten Minahasa." Kata Braien.kepada sejumlah wartawan 7/1.2021 di DPRD Sulut.




Lanjut Braien menjelaskan, terkait dengan kesejateraan rakyat, bagaimana jadinya kalau rakyat Minahasa diputuskan penerapan BPJS oleh Pemkab dan BPJS Minahasa.





"kami sangat disayangkan hal ini bisa terjadi, oleh karena itu kami komisi 4 akan segera memanggil  hearing kepada Pemerintah kabupaten Minahasa dan Pihak BPJS Minahasa bersama beberapa  instansi terkait pada pekan depan."Jelas Braien Ketua Komisi 4.





Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 Careig Runtu, menurutnya hal ini tentunya menjadi perhatian bersama semua pihak, sebagai komisi 4 merasa prihatin dengan kejadian ini.




" Kami yang duduk dikomisi 4 membidangi kesejatraan rakyat, merasa apa yang menjadi beban masyarakat yang ada diminahasa, harus dapat diselesaikan secara bersama, antara pihak terkait, diungkapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama kantor BPJS Minahasa harus duduk bersama menuntaskan persoalan yang ada dan hal ini .bukannya keinginan kami tapi ini merupakan amanat undang-undang." Ungkap Runtu.





Menurut Runtu Kami di komisi 4 berharap apa yang menjadi persoalan ini bisa dapat diselesaikan bersama, karena itu kami mengundang piha-pihak terkait selain pemkab dan BPJS Minahasa kami mengundang dinas Kesehatan Sulut, dinkes Minahasa, BPJS Sulut, dan Pihak terkait lainya untuk diminta keterangan.





Sementara itu ditegaskan Jusra Alhabsyi yang juga duduk di komisi 4, mengungkapkan, kepada pihak BPJS maupun pemkab Minahasa  hal ini sangat mengecewakan.





" karena itu kami berharap dapat secepat diselesaikan sekaligus kepada pihak terkait untuk.dapat memenuhi panggilan kami di komisi 4.ini Selanjutnya mendoakan agar persolan tersebut terselesaikan dengan baik." Ujar Jusra



Peliput(Jo-Van)


 



×
Berita Terbaru Update