Notification

×

Iklan

Iklan

TERSANGKA PENUSUKAN DI KOTAMOBAGU DIRINGKUS TIM RESMOB

Kamis, 17 Desember 2020 | 23:34 WIB Last Updated 2020-12-17T15:34:51Z


MANADO KOMENTAR- Selang beberapa jam setelah kejadian, tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pasar 23 Maret Kotamobagu berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.


Menurut keterangan saksi, kasus penganiayaan dengan senjata tajam berupa pisau ini terjadi pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 05.00 Wita di Pasar 23 Maret Kotamobagu.


Saat itu korban seorang wanita paruh baya bernama HM (53), warga Bilalang Kabupaten Bolmong sedang berjualan di pasar, tiba-tiba datang tersangka AL alias Abadi (69) warga Kelurahan Gogagoman diduga langsung menusukkan pisau tersebut tepat di punggung kanan korban hingga korban terjatuh.


Korban kemudian dibawa ke RSUD Kotamobagu namun oleh pihak medis dinyatakan meninggal dunia.


Mendapat laporan warga, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ini, alhasil pada hari yang sama, sekitar pukul 08.45 Wita, tersangka dibekuk di salah satu rumah warga di Kelurahan Gogagoman.


Menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, kasus ini sesuai Laporan Polisi nomor LP/846/XII/2020/SLT/RES-KTG tanggal 17 Desember 2020.


“Tersangka sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama barang bukti,” jelas AKP Rusdin Zima.(Joppy Senduk)


×
Berita Terbaru Update