MANADO KOMENTAR-Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dipastikan menjadi pemenang dalam Pilkada serentak 2020, menyingkirkan Paslon CEP-SSL dan VAP-HR, dengan selisih suara yang cukup jauh.
Kepastian Olly dan Steven melanjutkan kepemimpinan periode kedua, karena hingga tanggal 22 Desember 2020, tidak ada satupun Paslon yang melakukan gugatan ke MK.
Artinya kemenangan jargon OD-SK dalam Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tidak terbantahkan. Para politisi papan atas Sulawesi Utara pun kemudian menyampaikan ucapan selamat untuk OD-SK.
”Selamat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Tinggal menunggu pelantikan,” ujar salahsatu politisi papan atas Sulut yang minta agar namanya tidak dimediakan.
Dari data yang dirangkum komentar.co.id, hingga tanggal 22 desember lalu, hanya ada gugatan Pilwako Manado dan Pilbup Boltim yang tercatat di MK.(jose)