Notification

×

Iklan

Iklan

MASA TENANG,BANWASLU TERTIBKAN APK BOLMONG

Selasa, 08 Desember 2020 | 17:55 WIB Last Updated 2020-12-08T09:57:20Z


BOLMONG KOMENTAR,.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) tiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).


Menurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, penertiban APK tersebut telah dilakukan H-3 setelah ditutupnya masa kampanye.


“Sudah dilaksanakan sejak terhitung 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata dia.


Ia mengatakan, ini dilakukan pasca gelar Apel Patroli pengawasan dan Apel Bersama pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, dimana penertiban dibagi berdasarkan kecamatan dan melibatkan polsek dengan pasukan pengamanan.


“Personilnya tentu dari pihak kepolisian disemua kecamatan dan melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa,” ungkap Pangkerego.


Pangkerego pun sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat Bolmong, yang dengan sadar dan memahami bahwa tahapan Pilgub ini, telah memasuki masa tenang.


“Sebagian besar APK dan bendera partai pengusung calon telah diturunkannya sendiri oleh warga,” tutur dia.


Bahkan berkaitan dengan pencitraan calon dikendaraan dicabut sendiri oleh pemilik kendaraan. Ini terbukti, saat Bawaslu melakukan patroli bersama pihak kepolisian.


“Alhamdulillah berjalan dengan Lancar tanpa kendala dan perlawanan dari masyarakat saat menertibkan APK dan bendera partai,” Tutupnya (val)


×
Berita Terbaru Update