Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19. Polda Sulut Perketat Akses Masuk Manado

Kamis, 31 Desember 2020 | 00:02 WIB Last Updated 2020-12-30T16:02:03Z


MANADO KOMENTAR-Guna mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 saat pergantian tahun, Polda Sulut dan jajaran membentuk Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19.



Pos tersebut didirikan di lokasi strategis di pinggir jalan, yang merupakan akses masuk di perbatasan Kabupaten dan Kota.



Dari informasih Humas Polda Sulut, Manado yang setiap tahun menjadi lokasi favorit warga merayakan malam pergantian tahun, diperketat dengan didirikan 7 Pos di pintu masuk Kota.



Pos-pos yang dibangun di sekitar Kota Manado diantaranya Pos di Pantai Malalayang, Pos persimpangan Citra Land, Pos persimpangan depan Giant Kairagi, Pos pintu keluar tol Manado-Bitung, Pos Interchange Minut, Pos jalur terowongan ringroad dan Pos persimpangan jalan Tanawangko.


Terpantau salah satu Pos Pemeriksaan Covid-19 yang berada di Malalayang ditinjau oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Rabu (30/12/2020) siang.

Wakapolda pun memberikan semangat dan motivasi kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas.



Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setiap Pos Pemeriksaan ditempati oleh kurang lebih 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.



Di lokasi juga disiapkan alat rapid tes, mobil ambulance, thermo scan, traffic cone dan senter.



“Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat rapid tes antigen terhadap para pelintas. Bila tidak ada keterangan tersebut, warga diarahkan untuk kembali ke daerah asal,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Demikian pula bila suhu tubuh saat diperiksa melebihi 37,3 derajat celsius, maka akan dilaksanakan rapid tes di tempat. Dan apabila hasilnya reaktif maka akan diarahkan untuk karantina mandiri.



“Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran. “Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan,” ujarnya.


Selain itu juga Polres harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, Tomas, Toga dan Todat untuk secara masif melaksanakan imbauan dan larangan terkait perayaan Tahun Baru dan acara tradisi masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan yang menyebebakan potensi penyebaran covid-19.(jose)

×
Berita Terbaru Update