Notification

×

Iklan

Iklan

CALON KEPALA DAERAH DIUSUNG PDIP DIDUGA TETRIMA ALIRAN DANA KORUPSI KEMENSOS?

Rabu, 23 Desember 2020 | 08:55 WIB Last Updated 2020-12-23T00:55:26Z


MANADO KOMENTAR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan uang yang mengalir ke partai politik dari hasil tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, kasus tersebut menyeret nama Menteri Sosial RI nonaktif sekaligus politikus PDI Perjuangan (PDIP), dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Jumlah itu diduga merupakan akumulasi dari penerimaan fee Rp10 ribu per paket sembako.


Pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 sendiri memiliki nilai sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.




"Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses [pemeriksaan] saksi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.


Hari berganti hari. Penyidikan terus berjalan. Hingga kemudian berkembang isu bahwa calon kepala daerah yang diusung PDIP turut menerima hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Juliari Batubara.


Sebagaimana diberitakan Majalah Tempo, ada sejumlah pejabat hingga para calon kepala daerah yang diusung PDIP diduga ikut menerima aliran uang dari kasus tersebut.


Uang bahkan disebut diterima oleh seorang ketua komisi di DPR RI hingga pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program bansos bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 itu diduga dirancang untuk menjadi proyek bancakan dengan mekanisme penunjukkan langsung.


Selain itu, Juliari juga disebut secara khusus ditengarai membentuk tim khusus untuk memilih vendor atau perusahaan penyedia paket bahan pokok, penyedia goodie bag, hingga jasa pengiriman bantuan sampai ke kelompok penerima manfaat.


Tercatat ada enam perusahaan yang diduga menerima proyek penyaluran bansos dari Kemensos. Selama beberapa bulan terakhir, mereka mendapat jutaan proyek paket bansos dengan nilai anggaran rata-rata di atas Rp300 miliar.


PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex adalah satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kemensos menggarap proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.


Nama Sritex muncul setelah mendapat rekomendasi dari anak Presiden Joko Widodo yang maju di Solo, Gibran Rakabuming Raka.


Menanggapi hal itu, manajemen PT Sritex membantah dan mengatakan bahwa pihaknya tak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos Covid-19 di Jawa Tengah. Penawaran, menurut Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi justru datang dari Pihak Kemensos.


"Informasi dari Marketing, kami di-approach oleh Kemensos untuk pemesanan [tas] bansos ini," ujar Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12).


Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo pada pertengahan Juli lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menyebut kementeriannya menggandeng PT Sritex untuk membuat 1,9 juta tas kain.


Namun, Joy enggan membeberkan berapa harga dan jumlah tas yang dipesan Kemensos. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Gibran yang disebut merekomendasikan perusahaan tersebut mendapat proyek pembuatan tas kain bansos.


"Tidak ada komunikasi dengan Mas Gibran," kata Joy.


PDIP sendiri telah membantah tudingan mengenai aliran uang. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang 'Pacul' Wuryanto, menentang pihak-pihak yang menuding partainya telah menerima uang hasil tindak pidana korupsi.


"Saya pastikan dia enggak bisa membuktikan. Saya ketua pemenangan pemilunya. Kasih tahu kalau ketua pemenangan pemilunya marah," kata Bambang saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/12).


Pemangkasan dana bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 disinyalir sudah dirancang sejak awal.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari biaya Rp300.000 yang dikeluarkan per paket sembako, terdapat margin sebesar Rp70.000 yang akan dibagikan untuk sejumlah pihak yakni pemilik kuota 40 persen, kreator 10 persen dan supplier 50 persen.


Ali Fikri menuturkan bahwa penyidik akan mendalami informasi tersebut termasuk dengan pemeriksaan sejumlah saksi.


"Saat ini proses penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung," kata Ali Fikri, Senin (21/12).


"Namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," sambungnya.


(ryn/bmw/jose)


×
Berita Terbaru Update