Notification

×

Iklan

Iklan

OPERASI YUSTISI. POLSEK MAESA KOTA BITUNG BERI SANKSI 8 WARGA TAK BERMASKER

Kamis, 12 November 2020 | 13:35 WIB Last Updated 2020-11-12T05:35:25Z


BITUNG KOMENTAR-Dalam operasi yustisi jajaran Polsek Maesa kota, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran xovid-19, berhasil menjaring 8 warga yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi gabungan Polri, Sat Pol PP dan TNI itu kata Wakapolsek Maesa AKP Inge Marijo dilakukan mobile ke bebebrapa tempat.

“Operasi secara stasioner didapati 3 warga yang tidak memakai masker, dan operasi secara mobile didapati 5 warga,” kata AKP Inge Marijo,"Kamis (12/11/2020).

Tiga warga tersebut merupakan pengguna jalan, sedangkan lima warga lainnya adalah pengunjung toko di kompleks pertokoan Pusat Kota Bitung. Kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera, dan diberi masker gratis.

“Operasi yustisi terus kami gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tujuannya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Wakapolsek.(Ivan)

×
Berita Terbaru Update