MANADO KOMENTAR-Direktur Umum PT Air Manado Morlan Hutajulu. SE, Ak membantah jika PT Air sudah menerima dana pemulihan ekonomi yang diperuntukan membayar tunggakan pelanggan, sebesar Rp2, 8 miliar dari pemerintah kota Manado.
Menurutnya, dana tersebut baru diusulkan kepada pemerintah kota.”Jadi kami belum menerima bantuan untuk membayar tunggakan ribuan pelanggan PT Air. Keliru jika ada yang mengatakan, bahwa dana tersebut sudah habis terpakai oleh PT Air,”tegas Hutajulu bertempat di lantai dua kantor PT Air Manado.
Kendati begitu, Hutajulu mengakui, bahwa sebelumnya, Direksi pernah mengajukan permintaan bantuan kepada pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat pelanggan yang terdampak covid-19.
”Jadi, jika pemerintah merestui permohonan kami, maka dana tersebut bukan untuk operasional PT Air, tetapi untuk membayar tunggakan pelanggan yang terdampak covid-19,”terang Hutajulu.
Dijelaskan Hutajulu, bahwa ada 7000-an pelanggan PT Air Manado yang sangat layak untuk mendapat bantuan, dari pemerintah.”Jadi data awal sejak masa pandemic covid-19 berlangsung, kami mendata ada sekitar 7000-an pelanggan yang menunggak. Nah…mereka itu yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah,”tandasnya.
JAMES KARINDA
Hal itu dibenarkan oleh Direktur utama PT Air Manado James Karinda SH. MH. “Saya berharap, tidak ada oknum-oknum yang merancang opini menyesatkan. Benar yang dikatakan Pak Dirum, bahwa dana yang kami usulkan itu, adalah untuk pembayaran tunggakan pelanggan yang terdampak covid-19,”tandasnya. (jose)